Sabtu 13 Jan 2018 01:30 WIB

Prancis Kecam Israel Atas Izin Pembangunan 1.000 Rumah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduki Israel. Rencananya wilayah tersebut akan dibangun perumahan yang artinya Israel bakal membangun permukiman baru di tanah Palestina
Wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduki Israel. Rencananya wilayah tersebut akan dibangun perumahan yang artinya Israel bakal membangun permukiman baru di tanah Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Kementerian Luar Negeri Prancis mengecam Israel yang mengizinkan pembangunan lebih dari 1.100 unit rumah ilegal di wilayah Tepi Barat. Pada 1 Januari 2018 lalu, Komite Perencanaan Israel mengizinkan pembangunan 1.122 unit rumah baru di 20 titik okupasi Israel di wilayah Palestina. LSM Peace Now mencatat, 10 hari kemudian, pada Kamis (11/1), Israel kembali mengizinkan pembangunan 651 unit rumah tambahan, demikian dilansir Maan News, Jumat (22/1).

Berdasarkan data Peace Now, 56,8 persen rumah itu adalah bagian dari Geneva Initiative untuk menjebol batas yang ditetapkan. Peace Now juga menemukan, Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman menyatakan Israel akan mendorong pembangunan 2.490 unit rumah.

Kementerian Luar Negeri Prancis mengecam rencana Israel itu karena melanggar putusan Pengadilan Tinggi Israel yang memerintahkan evakuasi kelompok pemukiman Israel itu pada Maret 2018. Dalam pernyataannya, Menteri Luar Negeri Prancis menyatakan permukiman Israel tersebut melanggar aturan internasional terutama resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334.

Permukiman yang akan dibangun Israel itu menghambat upaya perdamaian yang adil dan abadi. Langkah itu juga dinilai hanya makin mengipasi bara ketegangan di sana. Karena itu, Prancis meminta Israel menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina.

Sejak okupasi Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967, sekitar 500 ribu hingga 600 ribu permukiman Israel bergeser ke wilayah Palestina dan melanggar aturan internasional. Setidaknya ada 196 titik permukiman di wilayah Palestina yang diakui Pemerintah Israel dan semua itu terbilang ilegal.

Di sisi lain, LSM HAM Israel, BTselem melaporkan, pada 2016 lalu merupakan tahun pengusiran paling intensif bagi warga Palestina. Peace Now juga mendapati pertumbuhan pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina pada 2016 meningkat 34 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement