Senin 10 Dec 2018 18:28 WIB

Israel Gabung Badan Antipencucian Uang untuk Hadapi Iran

Iran berada di bawah pengawasan FATF.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Demonstran Iran membakar bendera AS dan Israel di Mashhad, Iran, Kamis (4/1).
Foto: Nima Najafzadeh,Tasnim News Agency via AP
Demonstran Iran membakar bendera AS dan Israel di Mashhad, Iran, Kamis (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel telah diterima menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). FATF merupakan badan kerja sama antarpemerintah  yang bertujuan untuk memerangi  pencucian uang dan pendanaan terorisme.

FATF mengkonfirmasi bahwa Israel menjadi anggota ke-38. Kementerian Kehakiman Israel mengatakan bergabungnya Israel sebagai anggota FATF dapat membantu mempengaruhi kebijakan Israel terhadap musuh regionalnya yakni Iran.

Iran telah berada di bawah pengawasan dari organisasi yang berbasis di Paris itu. Israel juga telah melobi kekuatan dunia untuk membantu memotong pendanaan  Hizbullah dan Hamas.

Kepala departemen anti-pencucian uang dan terorisme Departemen Kehakiman Israel, Shlomit Wagman-Ratner, mengatakan bergabungnya Israel dengan FATF merupakan tujuan strategis nasional. Menurutnya, dengan menjadi anggota FATF maka akan memungkinkan sektor keuangan Israel berfungsi lebih mudah dalam ekonomi internasional.

"Faktor tambahan yang signifikan adalah bahwa, untuk pertama kalinya, Israel akan dapat mengambil bagian dalam menetapkan aturan internasional dalam bidang pembiayaan teror dan pencucian uang, aturan yang harus tunduk pada peristiwa apa pun," katanya.

FATF yang berbasis di Paris mengatakan Israel telah menjadi pemerhati di organisasi tersebut sejak Februari 2016. Meningkatnya status Israel menjadi anggota melalui proses evaluasi.

"Selama proses yang menuntut ini, negara itu menunjukkan komitmennya untuk melindungi integritas sistem keuangan," kata Presiden FATF, Marshall Billingslea.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement