Senin 14 Jan 2019 21:30 WIB

Israel Hentikan Pembangunan Rumah Warga Palestina

Pasukan Israel menyerbu permukiman Al-Jawaya.

Red: Nur Aini
Polisi Perbatasan Israel bersiaga pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5)
Foto: Mohamad Torokman/Reuters
Polisi Perbatasan Israel bersiaga pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5)

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Pasukan Israel pada Senin (14/1) memerintahkan dihentikannya pendirian bangunan milik warga Palestina di Kota Kecil Yatta di bagian selatan Tepi Barat Sungai Jordan.

Rateb Jabour, dari Komite Anti-Permukiman, mengatakan kepada Kantor Berita Palestina, WAFA, pasukan Israel menyerbu Permukiman Al-Jawaya di sebelah timur Yatta. Mereka memerintahkan dua warga agar menghentikan pembangunan satu rumah, satu sumur air, dan satu kandang hewan.

Penguasa Israel menolak untuk memberi izin pendirian bangunan oleh orang Palestina di Daerah C, yang merupakan 60 persen wilayah Tepi Barat  yang diduduki dan berada dalam kekuasaan penuh militer Israel. Kebijakan itu memaksa warga untuk membangun rumah tanpa izin untuk menyediakan tempat berteduh buat keluarga mereka.

Sebaliknya, Israel dengan mudah memfasilitasi dan mendorong pembangunan permukiman serta pertumbuhan di Daerah C. Israel berusaha mencaplok wilayah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement