Sabtu 02 Feb 2019 11:25 WIB

Dua Mantan Petinggi Militer Israel Dituntut di ICC Belanda

Kedua warga Israel itu dituntut atas arogansi mereka selama aktif di militer Israel.

Bentrokan antara massa aksi Palestina dan militer Israel pada Sabtu (31/3) di Jalur Gaza.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Bentrokan antara massa aksi Palestina dan militer Israel pada Sabtu (31/3) di Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, AlQUDS— Benny Gantz, mantan kepala staf Angkatan Darat Israel dan pendiri Partai Ketahanan Israel, menghadapi tuntutan perdata di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sehubungan dengan kematian enam warga sipil pada 2014. 

Menurut laporan surat kabar harian Israel, Haaretz, Jumat (1/2), penggugat adalah Ismail Ziada, warga negara Belanda kelahiran Kamp Pengungsi Palestina Al-Bureij di Jalur Gaza.

Ziada dilaporkan mengajukan tuntutan terhadap Gantz, yang bertugas sebagai kepala staf Angkatan Darat selama pembantaian Israel 2014 di Jalur Gaza, pada Maret tahun lalu.

Amir Eshel, yang mengomandani Angkatan Udara Israel pada saat itu, dilaporkan disebut-sebut sebagai tergugat dalam kasus ICC tersebut.

Kedua orang itu dituduh memerintahkan serangan yang mengakibatkan kerusakan rumah keluarga Ziada di Bureij, tewasnya ibu penggugat, tiga saudaranya, seorang saudari ipar, seorang kemenakan dan seorang tamu di rumahnya.

Menurut pengacara Ziada di Belanda, Lisbeth Zegveld, peraturan Israel menolak hak orang Palestina untuk mengajukan tuntutan ganti-rugi perdata terhadap orang Israel yang diduga melakukan pelanggaran pidana.

"Kesepakatan Oslo melarang orang Palestina menuntut orang Israel di pengadilan Palestina," kata Zegveld sebagaimana dikutip dari Haaretz.

"Namun hukum di Belanda mengizinkan Ziada mengajukan tuntutan hukum di dalam sistem peradilan Belanda," tambah wanita pengacara tersebut, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu.

Menurut surat kabar Haaretz, Cathelijne van der Plas, seorang pengacara buat Gantz dan Eshel, telah meminta ICC menolak tuntutan Ziada dengan alasan sistem peradilan Belanda tak memiliki jurisdiksi mengenai masalah itu.

Van der Plas juga telah mengklaim kliennya memiliki kekebalan sebab kedua orang tersebut telah melaksanakan kewajiban resmi mereka ketika kematian itu terjadi.

Zegveld sekarang memiliki waktu sampai pekan pertama Maret untuk menjawab argumentasi mereka, kata koran Haaretz, yang juga melaporkan bahwa Pemerintah Israel membayar untuk pembelaan hukum kedua pejabat tersebut.

Sementara itu Ziada dan keluarganya dilaporkan membayar biaya hukum mereka melalui sumbangan dari para pendukung.

Di Israel Gantz dipandang sebagai salah seorang penantang yang paling menonjol bagi Perdana Menteri petahana Benjamin Netanyahu dalam pemiliha umum Israel --yang dijadwalkan diselenggarakan pada April. 

 

   

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement