Senin 25 Feb 2019 00:50 WIB

Penangkapan Salhab, Ulama Yang Membuka Lagi Masjid Ar Rahmah

Polisi menangkap 60 orang yang diduga akan melakukan kekerasan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Sheikh Abdel Azeem Salhab
Foto: Reuters
Sheikh Abdel Azeem Salhab

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Aparat kepolisian Israel menahan seorang ulama terkemuka di kompleks suci kota tua Al Aqsha. Ia ditangkap pada Ahad (24/2) atau dua hari pascadirinya membuka kembali masjid yang disegel Israel sejak 2003 lalu.

Ia adalah Sheikh Abdel Azeem Salhab yang ditunjuk sebagai dewan agama oleh Yordania untuk mengawasi situs-situs Islam di kompleks itu. Namun, Salhab secara pribadi membuka kembali gerbang menuju masjid Bab al Rahmeh (Masjid Babul Rahmah) pada Jumat. Hal itu membuat ratusan Muslim masuk ke dalam masjid, beribadah untuk yang pertama kalinya setelah beberapa tahun masjid itu disegel.

Baca Juga

Hal itu pun memicu ketegangan antara polisi Israel dan otoritas keagamaan Muslim tentang akses ke sudut kompleks suci itu. Ketika persiapan untuk shalat Jum’at dilakukan, polisi menangkap 60 orang yang diduga akan melakukan kekerasan. Polisi Israel pun meningkatkan keamanan di kota tua. Kendati demikian tak ada insiden serius pada peristiwa itu.

Sementara itu juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld mengatakan penangkapan Salhab dan yang lainnya pada Ahad pagi atau dua hari setelah insiden pada Jum'at dikarenakan melanggar perintah.

“Salhab dan orang lain yang ditangkap pada hari Ahad pagi, dua hari setelah insiden itu, karena melanggar perintah, dan mereka ditahan untuk diinterogasi,” kata Rosenfeld seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (25/2).

Sementara itu pengacara Salhab mengatakan bahwa polisi Israel telah melarangnya mengakses kompleks selama tujuh hari. Masjid kecil Bab al-Rahmeh yang dibuka kembali oleh Salhab terletak di sisi timur kompleks Al Aqsha.

Ajudan senior Presiden Mahmoud Abbas, Saeb Erekat mengecam penangkapan terhadap Salhab dan yang lainnya itu. Ia pun menuntut agar orang-orang yang ditangkap dibebaskan.

Sementara itu Menteri Yordania yang bertanggung jawab atas Wakaf dan urusan Islam, Abdul Nasser Moussa Abu al-Basal, menyebut penangkapan tersebut sebagai eskalasi yang tidak dapat diterima dan berbahaya yang berdampak pada peran Yordania  sebagai pengurus situs-situs suci Yerusalem. Karena kepekaan religius atas situs tersebut, raja Yordania tetap berperan dalam memastikan pemeliharaan tempat-tempat suci Muslim di kota tua dan menunjuk Dewan Wakaf yang mengawasi komplek Al Aqsha.

Diketahui Israel merebut Yerusalem Timur dari Yordania dalam perang Timur Tengah 1967 dan mendudukinya dalam tindakan yang tidak diakui secara internasional. PBB menganggap Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, dan status kota itu diperdebatkan hingga diselesaikan dengan negosiasi antara Israel dan Palestina. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement