Sabtu 02 Mar 2019 02:03 WIB

12 Warga Palestina Terluka Saat Bentrok di Perbatasan Gaza

Militer Israel mengatakan pasukan menggunakan tembakan sesuai dengan aturan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Para pengunjuk rasa Palestina di dekat perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza, bagian timur Gaza, Jumat (22/02/2019).
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Para pengunjuk rasa Palestina di dekat perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza, bagian timur Gaza, Jumat (22/02/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pasukan Israel pada Jumat (1/3) waktu setempat menembak dan melukai sedikitnya 12 warga Palestina selama aksi protes di Perbatasan Gaza-Israel. Sebuah pernyataan melaporkan 12 orang mengalami cedera karena pasukan Israel.

Militer Israel mengatakan pasukan menggunakan tembakan sesuai dengan aturan keterlibatan demonstran yang melakukan kekerasan. "Hampir 8.000 an perusuh yang melemparkan batu, membakar ban dan melemparkan alat peledak dan granat ke pasukan dan di pagar (perbatasan). Untuk meresponsnya maka kami menggunakan cara membubarkan kerusuhan dan juga menembak, tetapi itu tentu saja sesuai dengan aturan keterlibatan," kata seorang juru bicara seperti dikutip dari laman France 24, Sabtu (2/3).

Baca Juga

Sementara itu kesimpulan penyelidikan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) yang diterbitkan pada Kamis mengatakan bahwa pasukan Israel yang menanggapi protes di Perbatasan Gaza telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan. "Beberapa pelanggaran itu yaitu merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," kata laporan yang dilakukan komisi penyelidikan yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Para pemimpin Israel sangat mengecam temuan penyelidikan PBB tersebut. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, Israel langsung menolak laporan itu.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Katz menyebut laporan itu menipu dan bias. "Tidak ada lembaga yang dapat meniadakan hak Israel untuk membela diri dan tugasnya untuk membela penduduknya dan perbatasannya dari serangan kekerasan," ujarnya.

Israel dan pejuang Hamas sejauh ini telah tiga kali berperang sejak 2008. Kemudian protes dan bentrokan dimulai di sepanjang perbatasan Gaza pada 30 Maret tahun lalu. Demonstran menyerukan agar pengungsi Palestina diizinkan kembali ke rumah mereka yang telah dicaplok Israel. Tetapi pejabat Israel berdalih seruan itu mirip dengan menyerukan penghancuran negara mereka.

Zionis menuduh Hamas menggunakan protes sebagai kedok untuk serangan. Sedangkan kelompok-kelompok hak asasi manusia dan Palestina mengatakan, para pengunjuk rasa yang memiliki sedikit ancaman telah ditembak oleh penembak jitu Israel. Setidaknya 251 warga Palestina telah terbunuh oleh tembakan Israel sejak Maret 2018, mayoritas ditembak selama protes di perbatasan dan yang lainnya terkena tembakan tank dan yang lainnya terkena tembakan tank atau serangan udara ketika menanggapi kekerasan dari Gaza. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement