Selasa 19 Mar 2019 16:07 WIB

Indonesia Desak Dewan HAM PBB Bahas Situasi di Palestina

Israel berupaya menghapus pembahasan Palestina di Dewan HAM PBB.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk PBB Hasan Kleib dalam sidang Dewan HAM  PBB Sesi ke 40 di Jenewa, Swiss, Senin (18/3).
Foto: dok. Kemenlu
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk PBB Hasan Kleib dalam sidang Dewan HAM PBB Sesi ke 40 di Jenewa, Swiss, Senin (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Duta Besar (Dubes) atau Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hasan Kleib mengatakan, Indonesia terus mendukung perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) rakyat Palestina yang sedemikian mengalami penderitaan di bawah pendudukan Israel. Hal itu menyusul adanya upaya Israel dan sejumlah negara Barat yang berusaha menghapus pembahasan Palestina dalam Mata Agenda 7 menyoal Human Rights Situations in the Occupied Palestanian Territory di Dewan HAM PBB.

"Atas perkembangan tersebut, Indonesia tegaskan dukungan agar pembahasan situasi HAM di Palestina tetap dibahas di bawah Mata Agenda 7 di Dewan HAM PBB, sejalan dengan resolusi 5/1 sebagai dasar pendiriannya," ujar Dubes Hasan dalam persidangan Dewan HAM PBB Sesi ke-40, Senin (18/3) waktu setempat di Jenewa, Swiss dalam rilis pers resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (19/3).

Baca Juga

Dubes menegaskan kembali soal pembahasan isu Palestina di bawah Mata Agenda 7 tersebut akan terus relevan dan penting selama hak-hak dasar rakyat Palestina masih terus dilanggar. Dalam hal ini, kata dia, Israel sebagai occupying power masih terus melakukan tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum humaniter dan hukum HAM internasional.

"Israel akan terus seperti itu, selama masyarakat internasional belum berhasil mengatasi situasi HAM di Palestina dan menghentikan penderitaan rakyat Palestina akibat pendudukan Israel," kata Hasan.

Menurut Hasan, Dewan HAM PBB dianggap belum mampu mengambil langkah-langkah untuk menghapus impunitas dan mendorong akuntabilitas atas pelanggaran hak-hak dasar rakyat Palestina oleh Israel. Oleh karenanya, Indonesia meminta Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengeluarkan database mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan Israel dan multinasional yang mengambil keuntungan dari aktivitas bisnis di wilayah occupied territory tersebut. "Sebab ini dipandang penting untuk mendorong berakhirnya insentif di wilayah pendudukan," ujarnya.

Mata Agenda 7 merupakan usulan negara-negara berkembang, yang Indonesia juga termasuk sebagai founding member Dewan HAM pada tahun 2007. Atas upaya Indonesia dan negara-negara berkembang ini, untuk pertama kalinya mekanisme HAM PBB hasil reformasi memiliki Mata Agenda khusus mengenai situasi HAM di Palestina.

Komisi HAM PBB kala itu dipandang sebagai forum yang sarat politisasi. Selain itu, komisi HAM PBB juga tidak memberikan kesempatan ketika ketidakadilan dan pelanggaran HAM oleh Israel di Palestina berlangsung. 

Selain penegasan dukungan agar situasi HAM di Palestina terus menjadi agenda di Dewan HAM, Indonesia juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja dari Pelapor Khusus PBB bagi situasi di Wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel. Dalam hal ini, Indonesia mendorong semua pihak, terutama Israel untuk bekerja sama dengan mekanisme HAM PBB untuk mengakhiri pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Palestina.

"Indonesia secara tegas juga meminta Israel untuk memberi akses pada Commission of Inquiry yang dibentuk tahun lalu untuk menyelidiki tindak kekerasan pasukan bersenjata Israel terhadap demonstrasi rakyat Palestina di Jalur Gaza," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement