Sabtu 11 May 2019 09:30 WIB

MUI Apresiasi Usaha DK PBB Setop Pembangunan Ilegal Israel

Pembangunan ilegal Israel sangat menyakiti hati rakyat Palestina.

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan apresiasi atas usaha Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menghentikan pembangunan ilegal yang dilakukan Israel di tanah Palestina.

Pembahasan terkait hal ini dilakukan setelah Indonesia menjadi Presiden DK PBB pada 1 Mei 2019, dengan diwakili oleh Dian Triansyah Djani sebagai utusan tetap Indonesia untuk PBB.

Baca Juga

"MUI memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Presiden Dewan Keamanan PBB yang telah berusaha dan berjuang untuk menghentikan pembangunan illegal yang dilakukan oleh Israel di daerah pendudukannya di Palestina," ujar Anwar kepada Republika.co.id melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/5).

Anwar mengatakan, pembangunan ilegal Israel tersebut sangat menyakiti hati rakyat Palestina dan akan sangat menghambat bagi terciptanya perdamaian. Tidak hanya di Palestina tapi juga di Timur Tengah. 

"Dan kita melihat ngototnya Israel untuk meneruskan pembangunan illegal tersebut tentu juga tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan akal bulus dan usaha Israel untuk terus memperkuat cengkramannya terhadap  daerah palestina yang dijajahnya tersebut," ucap Anwar.

Karena itu, lanjut dia, dengan semakin bertambahnya pemukiman baru maka jumlah orang Israel di daerah pendudukan akan semakin bertambah. Dengan demikian, mereka nantinya akan tetap menang meskipun dunia Internasional mendesak penegakan demokrasi di daerah tersebut. .

"Oleh karena itu pembangunan ilegal itu harus dihentikan dan bahkan tidak hanya sampai di situ, Dewan keamanan PBB harus berjuang agar yang tinggal di bangunan-bangunan yang sudah ada itu hanya boleh orang dan rakyat Palestina," kata Anwar.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dalam diskusi informal di DK PBB telah menyerukan penghentian pembangunan pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina.

"Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima," kata Menlu Retno L.P. Marsudi di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (9/5) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement