Ahad 12 May 2019 11:50 WIB

Netanyahu Minta Perpanjangan Waktu untuk Bentuk Kabinet Baru

Sesuai hukum Israel, Netanyahu memiliki waktu 28 hari untuk membentuk pemerintahan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melambaikan tangan ke pendukungnya setelah pemilu berakhir di Tel Aviv, Israel, Rabu (10/4).
Foto: AP Photo/Ariel Schalit
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melambaikan tangan ke pendukungnya setelah pemilu berakhir di Tel Aviv, Israel, Rabu (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan meminta lebih banyak waktu kepada Presiden Israel Reuven Rivlin untuk membentuk pemerintahan baru. Saat ini Netanyahu sedang merundingkan persyaratan dengan hampir semua partai sayap kanan, nasionalis, dan agama untuk berkoalisis dalam membentuk pemerintahan.

Hingga saat ini tidak ada partai di Israel yang pernah memenangkan kursi mayoritas secara langsung di Knesset. Oleh karena itu, Netanyahu harus berkoalisi dan bernegosiasi dengan partai lainnya untuk membentuk pemerintahan.

Baca Juga

Sesuai dengan hukum Israel, Netanyahu memiliki waktu 28 hari untuk membentuk pemerintahan, dengan perpanjangan 14 hari. Jika dihitung sejak dia terpilih pada April lalu, maka batas akhir Netanyahu untuk membentuk pemerintahan yakni pada Rabu (15/5). Sedangkan, apabila dia meminta perpanjangan waktu maka batas akhir pembentukan pemerintahan adalah pada 29 Mei.

Juru bicara untuk Netanyahu mengungkapkan beberapa alasan yang menjadi kendala tertundanya pembentukan pemerintahan. Diantaranya adalah jadwal yang padat, termasuk hari libur Yahudi, hari peringatan nasional, dan gelombang pertempuran dengan militan Palestina di Jalur Gaza pekan lalu.

Di antara masalah paling mendesak yang menunggu pemerintah baru adalah rencana perdamaian Timur Tengah yang disusun oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel. Rencana perdamaian tersebut akan diumumkan pada Juni mendatang.

Koalisi sayap kanan di Israel kemungkinan akan menentang setiap konsesi teritorial yang diusulkan kepada Palestina, Mereka memboikot administrasi Trump karena bersikap bias pro-Israel. Sementara, koalisi yang diinginkan Netanyahu juga akan cenderung menekannya untuk mundur jika dia didakwa melakukan korupsi.

Namun, perdana menteri tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri jika tuduhan diajukan kepadanya. Seorang pemimpin dari salah satu mitra koalisi Netanyahu, Right Wing Union, telah mengadvokasi undang-undang yang dapat memberikan kekebalan Netanyahu terhadap penuntutan.

Sebelumnya, Presiden Rivlin meminta Netanyahu untuk segera membentuk kabinet baru. Dilaporkan Anadolu Agency, Langkah tersebut dilakukan setelah kemenangan Netanyahu dalam pemilihan umum 9 April di Israel. Partai-partai sayap kanan Yisrael Beiteinu dan United Right pada hari Selasa memberi tahu Rivlin tentang rekomendasi mereka untuk menugaskan Netanyahu membentuk Kabinet.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement