Hari ini pada 1854, Abraham Lincoln menyampaikan sebuah pidato tentang Undang-undang Kansas-Nebraska. Dalam pidatonya, Lincoln, yang kala itu belum menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS) menyampaikan pandangannya tentang perbudakan yang ia sebut sebagai tindakan tak bermoral.
Saat itu, Lincoln mencela anggota Partai Demokrat karena mendukung sebuah undang-undang yang menganggap terdapat hak moral dalam perbudakan satu orang oleh orang lainnya. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan prinsip Amerika yang menyatakan bahwa semua orang diciptakan sama dan sederajat.
Lincoln menyadari bahwa penolakannya terhadap konsep perbudakan dapat menyulut perang sipil. Karena saat itu, sebagian besar warga AS memandang perbudakan sebagai sesuatu yang wajar. Oleh sebab itu, Lincoln, dalam pidatonya, memberi anjuran agar perbudakan dilarang untuk disebarkan ke negara bagian lainnya.
Lincoln memang terus aktif melakukan kampanye melawan perbudakan di Kansas dan membantu mengumpulkan uang guna mendukung kandidat politik antiperbudakan di negara bagian tersebut. Walaupun ia harus kecewa ketika Kansas ternyata memilih kandidat properbudakan ke Kongres saat itu.