Senin 13 May 2013 23:04 WIB

Ahmadinejad Diancam Hukuman Cambuk

Rep: Hannan Putra/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad
Foto: Reuters/Murdani Usman
Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad tak lagi mempunyai hak untuk mengikuti pemilu presiden dikabarkan masih berniat mempertahankan kekuasaannya. Hal itu dinyatakan dengan sikapnya yang meminta kepala staf Esfandiar Rahim Mashaei untuk mendaftarkannya di pemilu presiden Iran.

Spontan saja, sikap Ahmadinejad ini menuai kritikan pedas dari beberapa pihak. Ia dinilai telah melanggar aturan pemilu. Tak tanggung-tanggung, ia diancam dengan hukuman cambuk.

Hal itu dinyatakan pengawas konstitusi Iran, Abbas Ali Kadkhodaei yang menyatakan akan melayangkan tuntutan kepada Ahmadinejad soal sikapnya itu.

"Bila terbukti bersalah, dakwaan tersebut bisa membuahkan hukuman penjara enam bulan atau 74 kali cambuk," kata Abbas Ali Kadkhodaei, seperti dikutip rferl, Senin (13/5).

Pihak Ahmadinejad tak menggubris serius soal isu yang digembar-gemborkan pengawas konstitusi Iran itu. Hal itu dianggap konspirasi yang sengaja dibuat-buat lawan politik Ahmadinejad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement