Sabtu 15 Jun 2013 09:36 WIB

Pilpres Iran Diperpanjang 5 Jam

Dua wanita Iran memberikan suara mereka saat pemilihan presiden Iran di Teheran, Jumat (14/6).
Foto: AP/ Vahid Salemi
Dua wanita Iran memberikan suara mereka saat pemilihan presiden Iran di Teheran, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Kementerian Dalam Negeri Iran memperpanjang waktu pemungutan suara dalam pemilihan presiden (pilpres) di negeri tersebut selama lima jam, demikian laporan TV IRIB, Jumat (14/6).

Kementerian itu mengatakan di dalam satu pernyataan pemilih dapat memberi suara mereka sampai pukul 23.00 waktu setempat, Jumat (Sabtu, pukul 01.30 WIB). "Itu takkan diperpanjang lagi," kata pernyataan tersebut, seperti dilansir dari Xinhua, Sabtu (15/6).

Sejak pukul 18.00 waktu setempat (20.30 WIB), ketika waktu pemungutan suara normal bagi pemilihan presiden berakhir, Kementerian Dalam Negeri Iran telah memperpanjang jam pemungutan suara sebanyak tiga kali. Menurut peraturan pemilihan umum Iran, waktu pemungutan suara rutin bagi pemilihan presiden ialah 10 jam sehari, tapi waktu tersebut bisa diperpanjang di sebagian besar utama oleh menteri dalam negeri jika ia memandang itu perlu.

Pemimpin Spiritual Iran Ayatollah Ali Khamenei memberi suaranya pada Jumat pagi waktu setempat dan meresmikan pemungutan suara pada pukul 08.00 waktu setempat (10.30 WIB).

Hampir 50,5 juta orang Iran berhak memilih dan diperkirakan memberi suara mereka untuk memilih satu dari enam calon yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Dewan Pengawal Undang-Undang Iran, guna menggantikan Presiden petahana Mahmoud Ahmadinejad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement