Rabu 04 Sep 2013 20:23 WIB

Polisi Israel Tangkap Tujuh Warga Palestina di Al-Haram Asy-Syarif

Polisi Israel ketika beraksi.
Foto: www.aqsa.ma
Polisi Israel ketika beraksi.

REPUBLIKA.CO.ID,  JERUSALEM -- Polisi Israel menangkap tujuh orang Palestina di Al-Haram Asy-Syarif (Bukit Knisah) di Jerusalem pada Rabu siang, setelah polisi anti-huru-hara membubarkan orang yang berkerumun di tempat suci itu, kata Juru Bicara Polisi Mickey Rosenfeld kepada Xinhua.

Selama Rabu, saat orang Yahudi merayakan Tahun Baru Yahudi, bentrokan terjadi, saat orang Palestina mulai melemparkan batu ke arah pasukan polisi di tempat tersebut.

Setelah keadaan berkembang, pasukan polisi menghentikan 16 bus yang akan memasuki tempat suci itu, demikian laporan harian Ha'artez. Tujuh orang ditangkap karena melempar baru.

Al-Haram Asy-Syarif dikelola oleh Lembaga Waqaf Muslim dan dijaga oleh pasukan keamanan Yahudi. Orang Yahudi tak diperkenankan melakukan pemujaan di tempat tersebut, tapi diperkenankan datang untuk berkunjung berdasarkan kesepakatan status quo, yang mudah bergolak.

Menurut laporan, peristiwa pada Rabu tampaknya berkaitan dengan penangkapan pemimpin cabang gerakan Raed Salah di bagian utara pada Selasa, demikian laporan Xinhua.

Ia ditangkap dengan tuduhan mengeluarkan anjuran di dalam ceramah yang ia sampaikan pekan lalu. Saat itu, ia menuduh Israel berusaha membakar dunia Arab dan Mesir, dan Masjid Al-Aqsha di Al-Haram Asy-Syarif.

Pasukan Polisi Jerusalem memperketat keamanan di seluruh kota tersebut, setelah pekan ini membongkar "rencana untuk meledakkan bom di satu Mall di Jerusalem" oleh dua tersangka dari Jerusalem Timur. Kedua orang itu dikatakan direkrut oleh kelompok gerilyawan HAMAS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement