Kamis 20 Mar 2014 11:50 WIB

AI: Perempuan Masih Dianggap Warga Kelas Dua di Arab Saudi

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Hazliansyah
Perempuan Arab Saudi
Foto: bikyamasr.com
Perempuan Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Arab Saudi akhirnya menerima sebagian besar rekomendasi yang dibuat Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Meski Arab Saudi menerima 181 dari 225 rekomendasi, namun Amnesty Internasional mengatakan Arab Saudi juga harus membuktikan melalui tindakan. 

Wakil Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International, Said Boumedouha, mengatakan meski Arab Saudi menerima rekomendasi, namun Kerajaan menolak mengakui menerima adanya sistem perwalian bagi perempuan.

Selain itu juga mengatakan undang-undang di Arab Saudi sudah menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki.

"Banyak perempuan di Arab Saudi masih dianggap warga kelas dua," tutur dia, dikutip dari Al-Jazirah, Arabu (19/3). 

Namun seorang delegasi Saudi, yang diwawancarai Al-Jazirah mengatakan, selama ini telah terjadi kemajuan yang signifikan di Saudi. Terutama perwalian laki-laki bagi perempuan. 

Sementara Ketua Pusat Riset Teluk (Gulf Research Centre), Abdulaziz Sagar mengatakan, dua hal yang menggembirakan adalah Arab Saudi menerima rekomendasi ke-37 dan 151. Hal itu adalah kodifikasi hukum pidana dan larangan penyiksaan. 

Selain itu adalah menerima rekomendasi untuk memerangi perdagangan manusia, membangun kesadaran HAM dan melindungi tenaga kerja. ''Ini merupakan sikap tegas mendukung peningkatan HAM,'' tutur dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement