Ahad 17 May 2015 11:48 WIB
Vonis mati Muhammad Mursi

Politisi Bosnia Mengutuk Hukuman Mati Mursi

Rep: Gita Amanda/ Red: Winda Destiana Putri
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.
Foto: Reuters
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, SARAJEVO -- Anggota dari Dewa Tripartit Kepresidenan Bosnia Herzegovina, mengutuk keputusan pengadilan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati pada Presiden Mesir terguling Muhammad Mursi.

Kantor berita Turki Anadolu Agency pada Sabtu (16/5) melaporkan, Izetbegovic ingat bahwa Morsi adalah presiden pertama Mesir yang terpilih dalam pemilu pertama yang bebas dan demokratis di negara itu.

"Dia digulingkan dalam kudeta, dan kemudian ditangkap dan mengalami persidangan mencurigakan, yang bertujuan untuk melakukan tindakan keras terhadap rival politik dan lawan, dan akhirnya bertujuan untuk mengeliminasi mereka secara fisik," katanya.

Dia juga mendesak masyarakat internasional untuk memeriksa dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Mesir.

"Saya menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menunjukkan konsistensinya untuk menghormati hak asasi manusia dan norma-norma demokrasi, untuk melakukan segala sesuatu untuk mencegah hukuman mati bagi Morsi," tambahnya.

Pengadilan Mesir pada Sabtu menjatuhkan hukuman mati pada Mursi. Putusan tersebut sedang dipertimbangkan oleh Grand Mufti Mesir. Keputusan akhir akan dibacakan pada 2 Juni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement