Selasa 19 Jan 2016 14:30 WIB

Putra Pemimpin Ikhwanul Muslimin Ditahan

Mohammed al-Beltagi
Foto: AP
Mohammed al-Beltagi

REPUBLIKA.CO.ID, KARIO -- Pengadilan Mesir telah memenjarakan Khaled Beltagi, putra pemimpin Ikhwanul Muslimin. Ia divonis bersalah dua tahun penjara karena melakukan protes ilegal.

Menurut pengacara Beltagi, Faisal al-Awi, kliennya juga dikenai denda sebesar 6.000 dolar AS pekan lalu.  "Pengacara atau keluarga tidak ada yang tahu ihwal putusan tersebut," ujarnya.

Putusan tersebut digelar secara in absentia. Beltagi junior telah ditahan polisi sejak September lalu karena dituding melakukan unjuk rasa ilegal. Namun pihak keluarga membantah tudingan yang dianggap palsu tersebut.

Sementara Beltagi senior telah ditahan polisi pada 2013 menyusul kericuhan dan kudeta terhadap presiden Muhammad Mursi. Putri Beltagi, Asmaa, meninggal dalam aksi demonstrasi duduk yang menewaskan ratusan pendukung pro-Mursi saat itu.  

Sejak Mursi jatuh, satu per satu anggota IM ditahan. IM juga telah dimasukkan ke dalam organisasi terlarang.

Baca juga, Ikhwanul Muslimin Prediksi Presiden Sisi tak Bertahan.

sumber : Middle East Monitor
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement