Kamis 23 Jun 2016 08:41 WIB

Situasi di Suriah Makin Buruk

Konflik berkepanjangan landa Suriah.
Foto: Reuters/Mohammed Abdullah
Konflik berkepanjangan landa Suriah.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kepala Komisi Penyelidik Independen mengenai Suriah pekan ini memperingatkan pertempuran yang berkecamuk dan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematik menjadi keprihatinan sangat besar bagi penduduk yang tak berdaya.

Kondisi tersebut membuat keruh upaya untuk menengahi penyelesaian politik bagi konflik lima-tahun itu. "Kami memberi penjelasan kepada Dewan mengenai pelanggaran dan kejahatan perang yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari penduduk," kata Paulo Pinheiro setelah memberi penjelasan lisan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menyelenggarakan Sidang Ke-21 di Jenewa.

Ia juga mengingatkan bahwa temuan komisi tersebut pemusnahan suku dilakukan oleh ISIS terhadap warga Yazidi. ISIS menguasai banyak wilayah Suriah, kata laporan itu.

Mengingat krisis yang telah menewaskan ratusan ribu orang dan membuat jutaan orang lagi kehilangan tempat tinggal, Pinheiro menyampaikan perlunya bagi semua negara mendukung pembicaraan perdamaian Suriah yang telah diselenggarakan sejak April. Pada saat yang sama, ia menyerukan diberikannya akses kemanusiaan tanpa syarat agar semua orang yang memerlukan bantuan bisa dicapai.

Ia percaya itu dapat dicapai melalui penerapan sejumlah tindakan membangun kepercayaan. Semua itu akan meliputi diakhirinya pemboman secara membabi-buta, pembebasan semua tahanan yang telah ditahan tanpa proses pengadilan, pembentukan tim pemantau independen atas pusat tahanan dan pembentukan mekanisme guna menangani keadaan mengenai orang yang hilang.

"Kami perlu mendesak semua negara berulangkali bahwa negara yang berpengaruh dan Dewan Keamanan secara tanpa syarat mendukung proses politik. Mereka perlu memfasilitas dan menggolkan dialog di kalangan semua pihak yang berperang. Mereka tak boleh berkompromi dengan apa pun selain perdamaian yang langgeng," katanya.

Mandat Komisi Penyelidik itu, yang didirikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Agustus 2011, ialah untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional sejak Maret 2011 di negara yang dicabik perang tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement