Kamis 27 Apr 2017 08:16 WIB

Turki Kembali Tangguhkan Jabatan 9.000 Polisi

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Polisi Turki mengamankan pengunjuk rasa.
Foto: REUTERS/Sertac Kayar
Polisi Turki mengamankan pengunjuk rasa.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kepolisian Turki dilaporkan telah menangguhkan jabatan terhadap lebih dari 9.000 anggota pasukan. Dilansir dari BBC, hal ini dilakukan kembali atas dugaan mereka terkait dengan ulama negara itu yang kini berbasis di Amerika Serikat (AS), Fethullah Gulen.

Gulen selama ini dituding oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai sosok utama yang berada di balik kudeta gagal negara itu pada 15 Juli 2016 lalu. Sejak itu, penangguhan jabatan banyak orang dari berbagai lembaga negara, hingga penahanan dilakukan.

Dalam operasi terbaru yang dilakukan pada tahun ini oleh Kepolisian Turki, sebanyak 1000 orang dilaporkan telah ditahan. Mereka seluruhnya diduga sebagai pendukung Gulen yang dinilai menjadi ancaman keamanan nasional.

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu dalam sebuah pernyatan mengatakan telah menargetkan jaringan Gulen yang menyusup ke dalam kepolisian. Mereka disebut sebagai kumpulan 'Imam' rahasia. Operasi untuk menemukan orang-orang tersebut dipastikan terus berlanjut.

Dengan demikian, sejak kudeta 15 Juli lalu, tercatat 120 ribu orang, baik yang berasal dari militer, polisi, dan pegawai negeri yang tercatat telah dipecat maupun ditangguhkan. Kemudian, ada sekitar 40 ribu orang dari instansi serta lembaga negara tersebut yang ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement