Selasa 07 Nov 2017 07:09 WIB

Lawan Pendukung Korupsi, Raja Salman: Kami tidak Takut

Raja Salman
Foto: VOA
Raja Salman

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -– Raja Salman bin Abdulaziz angkat bicara soal penangkapan belasan pangeran serta mantan menteri dan pengusaha oleh komite antikorupsi yang dipimpin putranya, Pangeran Muhammad bin Salman. Ia mengatakan tak gentar dengan pihak-pihak yang bakal menghalang-halangi upaya tersebut.

Raja Salman menegaskan, hukum akan diterapkan secara tepat pada setiap orang yang menyentuh uang rakyat. Demikian juga terhadap mereka menggelapkannya atau menyalahgunakan kekuasaan dalam memberikan pengaruh.

"Ini akan diterapkan pada mereka yang besar dan kecil dan kami tidak akan takut pada siapa pun," ujarnya di siaran langsung TV Pemerintah Arab Saudi, Senin (6/11).

Al-Arabiya juga melaporkan, Pusat Komunikasi Internasional Arab Saudi, lembaga di bawah Kementerian Kebudayaan dan Informasi, mengatakan, barang bukti uang yang terkait dengan kasus korupsi akan dimasukkan ke kas Departemen Keuangan Negara.

Komite Antikorupsi Arab Saudi, yang didirikan pada Sabtu (4/11) oleh keputusan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan diketuai oleh Putra Mahkota telah menahan 11 pangeran, empat menteri yang masih menjabat, dan puluhan mantan menteri. Komite antikorupsi ini diberi wewenang luas untuk menyelidiki kasus korupsi, mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan serta membekukan aset.

Di antara pihak-pihak yang kabarnya ditangkap adalah pemilik Kingdom Holding Company, Pangeran Alwaleed bin Talal; mantan menteri keuangan, Ibrahim al-Assaf; mantan menteri perekonomian dan perencanaan, Adel Fakieh; mantan gubernur Riyadh, Pangeran Turki bin Abdullah; mantan kepala rumah tangga kerajaan, Khaled al-Tuwaijri; pemilik Saudi Binladin Group, Bakr bin Laden; serta pemilik jaringan televisi MBC, Alwaleed al-Ibrahim.

Sedangkan, Pangeran Muhammad mengumumkan akan membuka kembali kasus banjir Jeddah pada 2009 yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal. Komisi ini juga akan menyelidiki wabah virus korona yang juga dikenal sebagai sindrom pernapasan Timur Tengah (MERS) pada 2012.

Dilansir Arab News, Menteri Keuangan Muhammad al-Jadaan mengatakan, penindakan-penindakan itu untuk menumbuhkan kepercayaan investor, melindungi dana publik, dan menciptakan era baru transparansi keuangan kerajaan.

“Pekerjaannya adalah mengonsolidasikan reformasi yang dilaksanakan pemerintah guna memberantas korupsi dan menegakkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” kata Muhammad al-Jadaan, kemarin. Ia menjanjikan, komisi antikorupsi tak akan mengistimewakan siapa pun agar tercipta lingkungan investasi yang adil dan transparan serta bebas dari nepotisme.

Sedangkan, Menteri Kebudayaan dan Informasi Awwad bin Saleh al-Awwad mengatakan, langkah yang dilakukan Raja Salman dan Pangeran Muhammad semata untuk menjaga uang rakyat. Selain itu, Raja juga hendak menciptakan sistem manajemen berdasarkan integritas dan kejujuran.

Jaksa Agung Sheikh Saud al-Muajab yang juga menjabat sebagai anggota komite antikorupsi mengatakan, telah memulai sejumlah penyelidikan guna memberantas korupsi. “Para tersangka diberikan hak-hak dan perlakuan yang sama dengan warga Saudi lainnya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement