Jumat 10 Nov 2017 07:51 WIB

Saudi Temukan 100 Miliar Dolar AS Telah Digelapkan

Rep: Marniati/ Red: Joko Sadewo
.
Foto: republika
.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYAD — Jaksa Agung Arab Saudi mengatakan setidaknya 100 miliar dolar AS telah disalahgunakan melalui korupsi sistemik dan penggelapan dalam beberapa dekade terakhir.

Dilansir dari BBC, Kamis (9/11), Sheikh Saud al-Mojeb mengatakan, 201 orang ditahan untuk diinterogasi sebagai bagian dari upaya antikorupsi yang dimulai Sabtu malam.

Dia tidak merinci nama-nama yang ditahan, tapi mereka dilaporkan termasuk pangeran senior, menteri dan pengusaha berpengaruh. "Bukti untuk melakukan kesalahan ini sangat kuat," kata Sheikh Mojeb.

Dia juga menekankan aktivitas komersial normal di kerajaan tidak terpengaruh oleh tindakan korupsi ini karena yang dibekukan adalah rekening pribadi tersangka korupsi.

Sheikh Saud al-Mojeb mengatakan penyelidikan oleh komite antikorupsi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman berjalan sangat cepat.

Dia mengumumkan 208 orang telah dipanggil untuk diinterogasi sejauh ini, dan tujuh di antaranya telah dibebaskan tanpa tuduhan.

"Potensi skala praktik korupsi yang telah ditemukan sangat besar. Berdasarkan penyelidikan kami selama tiga tahun terakhir, kami memperkirakan bahwa setidaknya 100 miliar dolar AS telah disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan sistematis selama beberapa dekade,"kata jaksa agung.

Sheikh Mojeb menambahkan komite tersebut memiliki mandat hukum yang jelas untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap berikutnya.

"Ada banyak spekulasi di seluruh dunia mengenai identitas individu yang bersangkutan dan rincian dakwaan terhadap mereka," tambahnya.

Menurutnya, untuk memastikan agar individu yang ditahan terus menikmati hak legal penuh yang diberikan di bawah hukum Saudi, maka pihak kerajaan tidak akan mengungkapkan rincian nama-nama lagi mulai saat ini.

Di antara nama yang dilaporkan ditahan adalah investor miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal; Pangeran Miteb bin Abdullah, putra almarhum raja yang diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Garda Nasional pada Sabtu; dan saudaranya Pangeran Turki bin Abdullah, mantan gubernur provinsi Riyadh.

 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement