Rabu 16 May 2018 09:42 WIB

Qibtiyah Ditemukan Setelah 28 Tahun 'Hilang' di Saudi

Majikan Qibtiyah tak memiliki itikad baik.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal
Foto:

Dari keterangan Qibtiyah diketahui bahwa, meskipun tidak ada tindak kekerasan, selama 28 tahun majikan tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membuatkan ijin tinggal, memperpanjang paspor maupun memfasilitasi komunikasi dengan keluarga.

KBRI berhasil mengupayakan sisa gaji Qibtiyah yang belum dibayarkan oleh majikannya."Sekarang Qibtiyah sudah dibantu membuka rekening bank. Qibtiyah akan menghabiskan waktun ya di kampung halaman menikmati hasil kerja kerasnya selama 28 tahun", kata Chairil.

Kemlu RI menyatakan bahwa sejak tahun 2014 hingga saat ini, Kemlu menerima tidak kurang dari 950 pengaduan (rata -rata 200 pengaduan per tahun) terkait putus/hilang kontak dengan keluarga, khususnya WNI yang bekerja sebagai TKI ke luar negeri.

Sulitnya pencarian di luar negeri menyebabkan tingkat penyelesaian relatif rendah, sekitar 19 persen.

Pengaduan kasus putus/hilang kontak paling banyak adalah kawasan Timur Tengah (679), Asia Timur dan Tenggara (189) dan Amerika Selatan (25).

Sulitnya penelusuran WNI/TKI salah satunya adalah karena sebagian besar agen-agen pengirim TKI tidak menjalankan kewajiban undang-undangnya untuk menginformasikan kepada Perwakilan RI di luar negeri mengenai data TKI yang diberangkatkan (Formulir AN05).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement