Sabtu 09 Jun 2018 17:16 WIB

Pria Ini Diduga Bunuh Diri di Dekat Ka'bah, Masjidil Haram

Pria tersebut diduga melompat dari atas Masjidil Haram.

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Police Line (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Police Line (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Seorang jamaah Muslim yang sedang melakukan perjalanan untuk beribadah di Tanah Suci dilaporkan telah mengakhiri hidupnya dengan melompat dari atas Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi. Ia disebut terjatuh hingga ke area Tawaf, Jumat (8/6).

Identitas peziarah Muslim tersebut belum dipastikan secara jelas. Namun, portal berita Arab Saudi Ajel melaporkan, ia adalah seorang pria yang merupakan warga Prancis berusia 26 tahun.

Juru bicara polisi Makkah mengatakan, kejadian yang diduga kuat sebagai aksi bunuh diri tersebut terjadi  pada Jumat pukul 21.20 waktu setempat. Setelah terjatuh, pria tersebut seketika tewas.

"Ia sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya sudah tak tertolong, kami saat ini tengah menyelidiki motif dari kejadian ini," ujar pernyataan juru bicara Kepolisian Mekkah, dilansir Daily Pakistan, Sabtu (9/6).

Video amatir yang menggambarkan insiden tersebut beredar di dunia maya. Terlihat pria itu menaiki pagar keamanan sebelum terjatuh. Insiden ini mengagetkan jamaah yang kebetulan sedang tawat.

Kejadian yang dialami peziarah Muslim asal Prancis kali ini juga pernah serupa terjadi pada Februari 2017. Saat itu, ada seorang pria yang mencoba menyalakan api di area ibadah untuk membakar dirinya sendiri. Namun, aksi itu digagalkan oleh orang-orang yang berada di dekatnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement