Selasa 21 Aug 2018 23:37 WIB

Bahrain Berhenti Keluarkan Visa Bagi WN Qatar

Aturan ini tak berlaku bagi mahasiswa Qatar yang mengambil pendidikan di Bahrain

Pertemuan empat Menteri Luar Negeri negara Arab, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi dan Mesir di Kairo, 5 Juli 2017. Mereka membahas langkah mereka terhadap Qatar.
Foto: Khaled Elfiqi, Pool via AP
Pertemuan empat Menteri Luar Negeri negara Arab, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi dan Mesir di Kairo, 5 Juli 2017. Mereka membahas langkah mereka terhadap Qatar.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Kementerian Dalam Negeri Bahrain menyatakan pihaknya akan berhenti mengeluarkan visa baru bagi warga negara Qatar. Langkah ini merupakan peningkatan tindakan terhadap Qatar di tengah perselisihan diplomatik yang sudah berlangsung lebih dari setahun.

Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Bahrain, seperti dilaporkan kantor berita BNA, Selasa (21/8) menyebutkan bahwa mahasiswa-mahasiswa Qatar yang sedang menempuh pendidikan di Bahrain takkan terdampak kebijakan tersebut. Begitu juga dengan warga negara Qatar lainnya yang sudah mendapatkan visa.

Kementerian itu juga mengatakan langkah tersebut diambil sebagai tanggapan terhadap "tindakan bermusuhan" yang ditunjukkan pihak berwenang Qatar. Kementerian tidak menjelaskan lebih lanjut soal pernyataannya itu.

Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Mesir pada Juni 2017 memutuskan hubungan diplomatik, transportasi dan perdagangan dengan Qatar.

Arab Saudi dan sekutunya itu menuduh Qatar mendanai terorisme. Doha membantah tudingan tersebut dan mengatakan boikot yang dilancarkan negara-negara itu merupakan upaya untuk mengekang dukungannya bagi reformasi.

Pada Oktober 2017, Bahrain mengatakan akan mengharuskan warga negara Qatar untuk memiliki visa sebagai langkah pengamanan jika ingin masuk ke negaranya.

Sementara itu, para warga enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) diperbolehkan untuk melakukan perjalanan di negara-negara GCC hanya dengan membawa kartu tanda penduduk.

Sebelumnya, Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Qatar melarang penjualan produk buatan empat negara-negara Arab yang telah memberlakukan embargo sejak Juni tahun lalu. Kementerian tersebut telah membuat surat edaran yang memerintahkan semua toko di seluruh Qatar untuk menyingkirkan semua produk yang diimpor dari empat negara, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir.

Dilansir Bloomberg, beberapa waktu lalu pemerintah menerjunkan pengawas yang akan melakukan sidak di toko-toko untuk memastikan mereka mematuhi perintah yang telah dituliskan dalam surat edaran tersebut. Adapun sampai berita ini diturunkan, juru bicara Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Qatar belum memberikan komentar.

Diketahui, pada Juni 2017, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Keempat negara tersebut menuduh Qatar mensponsori terorisme dan memiliki hubungan dekat dengan Iran. Akibatnya, beberapa negara Afrika juga memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. 

Keretakan hubungan ini membuat Qatar harus mengalihkan impor ke Kuwait dan Oman. Selain itu, Qatar juga mengalihkan pembelian barang dari Turki dan Iran. 

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement