Selasa 28 Aug 2018 16:00 WIB

PBB: Arab Saudi Lakukan Kejahatan Perang di Yaman

Serangan udara aliansi Saudi di Yaman menewaskan warga sipil.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Aliansi Arab Saudi berupaya menggempur milisi Houthi di Pelabuhan Adrn, Yaman Selatan.
Foto: indianexpress
Aliansi Arab Saudi berupaya menggempur milisi Houthi di Pelabuhan Adrn, Yaman Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan aliansi Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) telah melakukan kejahatan perang di Yaman. PBB mengatakan, operasi militer yang dilakukan aliansi itu memiliki sedikit bukti jika mereka mencoba meminimalisi korban dari warga sipil.

Dalam sebuah laporan, PBB mengatakan, serangan udara yang dilakukan aliansi itu telah menewaskan jumlah korban sipil secara langsung dan paling banyak dalam perang. Hal itu juga ditambah dengan blokade terhadap pelabuhan dan wilayah udara Yaman dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional.

Seperti diwartakan Aljazirah, Selasa (28/8) hampir sepertiga dari 16 ribu serangan udara yang diluncurkan di Yaman menghantam fasilitas non-militer. Serangan itu telah membidik aula dan rumah sakit, falisitas air, pembangkit listrik serta membunuh dan melukai ribuan warga lainnya.

Lembaga kemanusiaan Save the Children memperkirakan rata-rata 130 anak tewas setiap hari akibat kelaparan ekstrem dan wabah penyakit. Kedua penyebab kematian itu terjadi menyusul perang yang terjadi antara aliansi dan oposisi Houti sejak Maret 2015 lalu.

Berdasarkan data PBB, sedikitnya 10 ribu warga telah terbunuh sejak dimulainya konflik di Yaman. Meski demikian, banyak pihak yang memprediksi jika angka kematian itu lebih banyak. "Para ahli tentu memiliki alasan untuk yakin jika pemerintah Yaman, Arab Saudi, dan UEA bertanggung jawab atas pelanggaran HAM," kata Ketua Kelompok Ahli Internasional dan Regional di Yaman Kamel Jendoubi.

Menurut Jendoubi pelanggaran dan kejahatan telah dilakukan berulang-ulang dan terus dilakukan di Yaman oleh pihak-pihak yang terlibat konflik. Dia mengatakan, anggota pemerintah Yaman dan koalisi (Saudi-UEA) mungkin telah melakukan serangan tidak proporsional yang bisa menjadi kejahatan perang.

Jendoubi berpendapat, pihak-pihak terkait dalam perang mungkin telah melakukan tindakan yang dapat diperhitungkan sebagai kejahatan perang. Hal itu seperti penganiayaan, penyiksaan, serangan terhadap martabat manusia, pemerkosaan, rekrutmen, dan pendaftaran anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Dia mendesak masyarakat internasional untuk menahan diri dan tidak memberikan senjata yang dapat digunakan dalam konflik. Hal itu secara tidak langsung ditujukan bagi Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang memasok senjata bagi aliansi Saudi-UEA.

"Meskipun petisi berulang kali dilontarkan oleh kelompok HAM, AS tetap membantu Arab Saudi dan UEA dalam melakukan serangan udara di Yaman dan menyediakan layanan pengisian bahan bakar di udara untuk pesawat tempur mereka," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement