Ahad 09 Sep 2018 07:03 WIB

Abaikan Peringatan PBB, Iran Eksekusi Tiga Tahanan Kurdi

PBB menilai ketiga pria Kurdi itu tidak diadili secara adil.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Seorang pria Kurdi menaiki kuda dan membawa bendera mendukung referendum di Erbil, Irak.
Foto: Aljazeera
[ilustrasi] Seorang pria Kurdi menaiki kuda dan membawa bendera mendukung referendum di Erbil, Irak.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Iran mengeksekusi tiga pria Kurdi yang dituduh menjadi anggota kelompok militan dan mengambil bagian dalam serangan terhadap warga sipil dan juga pasukan keamanan di wilayah Kurdi, Iran Barat. Hal ini disampaikan oleh kantor berita setempat, Sabtu (9/9) seperti dilansir dari Reuters.

Eksekusi itu tetap berlangsung meskipun sebelumnya, Jumat (8/9) sudah ada peringatan dari dua anggota khusus Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Javaid Rehman dan Agnes Callamard untuk menghentikan hal tersebut. Mereka mengatakan, ketiga pria Kurdi itu tidak diadili secara adil.

Amnesty International mengatakan, setelah ditangkap ketiganya tidak mendapatkan akses untuk menghubungi pengacaranya. Mereka juga disiksa untuk membuat pengakuan.

”Kami merasa ngeri dengan berita bahwa pihak berwenang Iran telah mengeksekusi orang-orang ini, meskipun ada kecaman luas atas hukuman mati dan panggilan dari para ahli HAM PBB dan badan-badan lain untuk menghentikan eksekusi tersebut,” ujar Direktur Riset dan Advokasi Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther, Sabtu (9/9).

Kantor berita Mizan mengatakan, ketiga orang Kurdi tersebut, dua di antaranya, yakni Loqman Moradi dan Zanyar Moradi dituduh melakukan serangan di sebuah kota sebelah barat Marivan pada Juli 2009 lalu. Serangan tersebut menewaskan tiga orang, termasuk putra seorang ulama terkemuka di sana. Sedangkan Ramin Hossein Panahi, tahanan lainnya dituduh berpartisipasi dalam serangan yang menargetkan pasukan keamanan di Kota Sanandaj pada Juni 2017.

Iran menjadi salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia. Menurut Amnesty International, 51 persen dari semua eksekusi yang tercatat pada 2017 dilakukan di negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement