Rabu 12 Sep 2018 21:27 WIB

PBB Rekam Penggunaan Senjata Kimia oleh Pasukan Suriah

Oposisi dinilai juga bersalah sehingga menyebabkan jatuhnya korban sipil.

Tim evakuasi bantuan dari Turki membawa korban serangan senjata kimia yang terjadi di kota Idllib, Suriah
Foto: AP
Tim evakuasi bantuan dari Turki membawa korban serangan senjata kimia yang terjadi di kota Idllib, Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Penyelidik HAM PBB mengatakan, pasukan pemerintah Suriah menembakkan zat kimia klorin di daerah pinggiran Damaskus yang dikuasai pemberontak dan di Provinsi Idlib pada tahun ini.  Ada 39 serangan kimia yang telah didokumentasikan Komisi Penyelidikan Suriah sejak 2013. Termasuk 33 yang dikaitkan dengan Pemerintah Suriah. 

Penggunaan klorin dilarang di bawah Konvensi Senjata Kimia, diratifikasi oleh Suriah, dan berdasarkan hukum humaniter internasional.  "Untuk merebut kembali Ghouta timur pada  April, pasukan pemerintah melancarkan banyak serangan  di daerah-daerah sipil berpenduduk padat, yang termasuk penggunaan senjata kimia," kata penyelidik PBB.

Ini mengacu pada insiden  22 Januari dan 1 Februari di daerah pemukiman Douma, Ghouta timur, di luar ibu kota. Menurutnya perempuan dan anak-anak terluka dalam serangan. Mereka menderita gangguan pernapasan dan membutuhkan oksigen.

"Komisi menyimpulkan bahwa, pada dua kesempatan ini, pasukan pemerintah dan atau milisi yang berafiliasi melakukan kejahatan perang dengan menggunakan senjata terlarang dan melancarkan serangan membabi buta di daerah-daerah berpenduduk sipil di Ghouta timur," katanya.

Baca juga, Suplai Senjata Tukri dan Pertempuran Menentukan di Idlib.

Sebuah amunisi yang dibantu roket telah digunakan dalam dua insiden Douma. Secara khusus, amunisi dibawa roket artileri Iran dan diketahui telah dipasok ke pasukan pro-Suriah.

Di provinsi barat laut Idlib, kubu pertahanan terakhir yang dikuasai pemberontak, penggunaan senjata kimia terekam pada  4 Februari. "Helikopter pemerintah menjatuhkan setidaknya dua barel membawa muatan kaporit di daerah Taleel di Saraqeb. Sedikitnya 11 orang terluka.Bukti dokumen dan material yang dianalisis oleh Komisi mengkonfirmasi keberadaan helikopter di daerah itu dan penggunaan dua tabung gas kuning," katanya. 

Laporan yang didasarkan 400 responden juga memeriksa serangan udara dan darat oleh 'Operation Olive Branch' Turki,  di wilayah barat laut Afrin dari pasukan Kurdi Suriah. Rumah sakit utama Afrin, pasar dan rumah-rumah diserang.

"Dalam melakukan serangan udara mulai 20 Januari, angkatan udara Turki mungkin telah gagal mengambil semua tindakan pencegahan yang layak sebelum meluncurkan serangan tertentu, yang melanggar hukum humaniter internasional," kata laporan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement