Sabtu 12 Jan 2019 00:33 WIB

Pria Badui yang Poligami di Israel Dituntut Hukum

Untuk pertama kalinya, warga Badui yang melakukan poligami menjadi tersangka.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Andi Nur Aminah
Poligami, ilustrasi
Foto: abnews
Poligami, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEGEV -- Israel mulai menindak poligami di antara orang-orang Badui di negara itu. Selama puluhan tahun, Israel menutup mata terhadap kebiasaan lama yang masih tersebar luas di masyarakat badui pedesaan.

Untuk pertama kalinya, warga Badui yang melakukan poligami menjadi tersangka dan dituntut. Akan tetapi, banyak warga Badui yang mengeluhkan pengabaian dan diskriminasi sistematis berturut-turut oleh pemerintah Israel.

Mereka memandang Israel hanya berupaya untuk mengekang pertumbuhan populasi mereka dan mengkriminalkan anggota komunitas mereka. Dilansir di Al Arabiya, Jumat (11/1), Emi Palmor dari Kementerian Kehakiman Israel mengatakan bahwa ia bertekad untuk menegakkan hukum tersebut. Namun, ia mengungkapkan berusaha melakukannya dengan masukan dari masyarakat.

Ia mengaku telah menghabiskan waktu dua tahun untuk meneliti masalah ini. Menurut angka pemerintah, sekitar 20 hingga 30 persen laki-laki Badui mempraktikkan poligami. Angka tersebut meningkat hingga 60 persen di beberapa desa. Masyarakat Badui sendiri adalah suku Arab nomaden tradisional yang tinggal di wilayah Negev, Israel. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement