Senin 11 Feb 2019 17:59 WIB

Terbangkan Drone di Myanmar, Warga Negara Prancis Ditangkap

Kedubes Prancis membenarkan penahanan warganya.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Penangkapan.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Kepolisian Myanmar menangkap seorang warga negara Prancis, Arthur Desclaux (27 tahun) karena menerbangkan drone di dekat gedung parlemen di Naypyitaw.  Seorang petugas kepolisian di Naypyitaw, Thein Min Htwe mengkonfirmasi laporan penahanan seorang warga negara Prancis karena menerbangkan drone.

Sementara itu, seorang pejabat Kedutaan Besar Prancis di Yangon, Kyaw Naing membenarkan penangkapan tersebut namun menolak untuk memberikan rincian yang lebih lanjut. Ketika ditanya mengenai tuduhan yang dihadapi oleh Arthur Desclaux, Naing enggan memberikan komentar. "Kami belum tahu, kami sedang menghubungi pihak berwenang Myanmar," ujar Naing, dilansir Reuters, Senin (11/2).

Media setempat mengtakan, polisi menahan warga negara Prancis tersebut di sebuah jembatan di pintu masuk komplek parlemen, Naypyitaw. Dia dituduh telah mengimpor drone tersebut secara ilegal.

News Watch menerbitkan foto seorang pria yang sedang memegang drone buatan Cina, dan gambar paspor milik warga negara Prancis dengan nama Arthur Desclaux.

Naypyitaw bukan tujuan yang umum bagi wisatawan asing. Namun, beberapa wisatawan pergi ke kota tersebut karena tertarik dengan gedung-gedung pemerintahan yang besar.

Sebelumnya, pada 2017 dua jurnalis stasiun televisi Turki, TRT World dan seorang penerjemah mendekam dalam penjara selama dua bulan di Myanmar. Hal tersebut disebabkan mereka telah menerbangkan drone di atas gedung legislatif. Mereka mengaku bersalah karena telah melanggar Undang-Undang Pesawat era kolonial.

Direktur Kementerian Pariwisata Myanmar, Myint Htwe mengatakan, aturan penggunaan drone tidak pernah disebutkan secara tertulis. Namun penggunaan drone mungkin memerlukan izin dari departemen lainnya.

"Ada aturan regional (di mana drone dapat diterbangkan). Ada beberapa area di mana anda bisa menggunakan drone," kata Htwe.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement