Kamis 01 Nov 2018 09:33 WIB

Dokumen Skandal ISIS dan Oknum Aparat Irak Terungkap

Pemerintah diminta mewaspadai pengkhianatan internal di lembaga mereka.

Dokumen bukti dugaan keterkaitan ISIS dan oknum militer Irak
Foto: Alarabiyah
Dokumen bukti dugaan keterkaitan ISIS dan oknum militer Irak

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD— Sejumlah dokumentasi yang menunjukkan skandal ISIS dengan oknum aparat keamanan di Irak, terungkap ke publik. Ini setelah pengkaji kelompok bersenjata, Hisyam al-Hasyimi dalam akun twitternya mengunggah foto dokumen permintaan ISIS agar aparat keamanan Irak membebaskan tawanan ISIS, Matsna Abd al-Jabbar Ismail.

Dokumen tersebut sekaligus menegaskan bahwa ISIS masih tetap eksis di negara berjuluk ‘negeri seribu satu malam’ itu. Dalam dokumen itu, lembaga yang menamakan diri mereka dengan Lembaga Urusan Tawanan dan Syuhada di wilayah Naynawa itu mengajukan pencairan 5.000 dolar AS sebagai ganti pembebasan Matsna yang ditahan di Penjara Sausah.

Pengajuan itu menyusul kesepakatan di Kementerian Kehakiman Irak, dengan oknum bernama Muhammad Tahsin.

Dokumen juga mengungkap, pengacara Irak Ali Husain al-Mu’ini menerima 1.500 dolar AS dari ISIS sebagai imbalan pembebasan Amir Khuthab, salah satu tahanan yang berafiliasi ke ISIS di Penjara Nasiria. Menurut al-Hasyimi, ISIS mulai menggunakan taktik baru untuk membangun kembali barisan mereka dan mulai mengevaluasi rangkaian kekalahan mereka di Irak dan Suriah. 

Di antara taktik itu, ungkap dia, adalah mengubah pola pendanaan gerakan mereka dengan melakukan tidak kriminalitas. Ini menyusul penangkapan masif anggota mereka di Irak dan Suriah dan terhentinya sumber pendanaan mereka. 

“ISIS kembali ke cara jahiliyah dengan membegal dan merampok untuk mendanai aktivitas terorisme mereka,” tutur dia.  

Menanggapi kasus ini, pengamat politik Sanad as-Syamari, kepada Alarabiya, Rabu (31/10) mengatakan, berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, sudah seyogianya pemerintah berhati-hati atas manuver-manuver pengkhianatan yang telah mengguncang sejumlah provinsi Irak seperti 2014 lalu. “Tugas Kejaksaan menelusuri nama-nama yang diduga terlibat dalam dokumen itu,” kata dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement