Rabu 17 Apr 2019 10:38 WIB

Masa Jabatan Presiden Sisi Diperpanjang

Sisi juga akan diberi kekuasaan lebih besar atas peradilan.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Budi Raharjo
Presiden Mesir Jenderal Abdel Fatah al-Sisi.
Foto: Reuters
Presiden Mesir Jenderal Abdel Fatah al-Sisi.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Parlemen Mesir menyetujui amandemen konstitusi yang memungkinkan Presiden Abdul Fattah al-Sisi untuk tetap berkuasa hingga 2030. Amandemen yang harus dimasukkan ke dalam referendum dalam kurun waktu 30 hari, akan memperpanjang masa jabatan Sisi yang semestinya berakhir pada 2022.

Selain itu, amandemen tersebut akan memberikan Sisi kekuasaan lebih besar atas peradilan dan melibatkan peran militer dalam politik. Anggota parlemen yang didominasi oleh pendukung Sisi kerap menerima kritik dari oposisi.

Salah satu anggota parlemen yang berkampanye untuk amandemen konstitusi, Mohammed Abu Hamed mengatakan bahwa Sisi adalah seorang presiden yang mengambil langkah-langkah penting di bidang politikm ekonomi,dan keamanan. Dia menyatakan, Sisi harus diizinkan untuk melanjutkan reformasinya.

Sementara itu, Khaled Dawoud dari partai liberal al-Dustour, menolak amandemen itu dan menyebutnya sebagai sesuatu yang absurd. Dia menyatakan kepada BBC, Rabu (17/4),  perubahan itu mewakili perebutan kekuasaan oleh Sisi.

Pada 2013, Sisi memimpin penggulingan militer terhadap presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, Mohammed Morsi. Kemudian pada 2014 Sisi terpilih sebagai presiden dan terpilih kembali pada tahun lalu setelah memenangkan 97 persen suara. Ketika itu, dia tidak memiliki pesaing ketat karena beberapa pesaingnya telah ditangkap.

Monitor internet NetBlocks mengatakan, pihak berwenang Mesir telah memblokir sekitar 34 ribu situs website dalam upaya untuk membatasi akses ke situs website kampanye, yang telah mengumpulkan 250 ribu tanda tangan terhadap amandemen tersebut.

Bagaimana presiden bisa berkuasa hingga 2030?

Pasal 140 konstitusi Mesir yang disetujui dalam referendum pada 2014 mengatakan bahwa presiden melayani masa jabatan empat tahun dan hanya dapat dipilih kembali satu kali.

Di bawah perubahan yang disetujui oleh anggota parlemen, masa jabatan presiden akan menjadi enam tahun. Pengaturan transisi yang diuraikan dalam artikel 241 akan memperpanjang masa jabatan Sisi selama dua tahun, dan memungkinkannya untuk menjabat selama enam tahun dan tambahan pada tahun 2024. Presiden juga akan diizinkan untuk menunjuk satu atau lebih wakil presiden.

Bagaimana dengan peran militer?

Kegiatan ekonomi dan sipil militer telah berkembang sejak Sisi menjadi presiden. Dia bertanggung jawab atas proyek-proyek infrastruktur utama, dan para jenderal menduduki posisi-posisi penting di seluruh pemerintahan.

Pasal 200 akan diubah dan menyatakan bahwa, selain melindungi negara dan menjaga keamanannya, tugas militer adalah untuk menjaga konstitusi dan demokrasi, mempertahankan pilar-pilar dasar negara dan sifat sipilnya, dan menegakkan keuntungannya, rakyat, dan hak serta kebebasan individu.

Sementara itu, amandemen pasal 234 akan mengabadikan peran Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata dalam menyetujui penunjukan menteri pertahanan.

Bagaimana peradilan akan terpengaruh?

Amandemen pasal 185, 189 dan 193 akan mengabadikan sebuah badan eksekutif yang dipimpin oleh presiden Mesir untuk mengawasi pengadilan dan memungkinkan presiden untuk menunjuk kepala pengadilan utama, termasuk Pengadilan Kasasi dan Mahkamah Konstitusi Agung, serta jaksa publik. Amnesty International menyatakan, hal ini akan merusak independensi peradilan.

Amandemen pasal 190 sebagian besar akan menghapus kewenangan hakim Dewan Negara untuk merevisi undang-undang sebelum menjadi undang-undang. Pasal 204 akan diubah untuk memberikan yurisdiksi yang lebih luas untuk pengadilan militer. Mereka dapat mengadili warga sipil tidak hanya untuk serangan terhadap instalasi militer, pabrik, peralatan, zona, perbatasan dan personil, tetapi juga setiap bangunan yang berada di bawah perlindungan militer. Diketahui, ribuan warga sipil telah diadili di pengadilan militer sejak 2011.

Apakah parlemen akan berubah?

Undang-undang baru akan membangun kembali majelis tinggi, yang dihapuskan pada tahun 2014. Presiden akan menunjuk sepertiga dari 180 anggota majelis baru, yang akan dikenal sebagai Senat. Sedangkan, sisanya akan dipilih langsung.

Jumlah kursi di majelis rendah, Dewan Perwakilan Rakyat juga akan dikurangi dari 596 menjadi 450. Setidaknya  sebanyak 25 persen kursi disediakan untuk wanita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement