Senin 10 Jun 2019 17:00 WIB

Protes Pemerintah, Remaja Arab Saudi Hadapi Hukuman Mati

Red:
abc news
Foto: abc news
abc news

Organisasi yang bergerak di bidang hak asasi manusia, Amnesty International, mengatakan, seorang remaja Arab Saudi yang ambil bagian dalam protes anti-pemerintah kini menghadapi hukuman mati. Amnesty menyebut langkah itu "mengerikan" dan merupakan bagian dari upaya untuk menindak perbedaan pendapat politik.

Poin utama:

• Murtaja Qureiris, kini 18 tahun, memimpin protes anak-anak selama gerakan Arab Spring ketika ia berusia 10 tahun, kata Amnesty
• Kelompok hak asasi manusia itu mengatakan Qureiris telah ditahan dan dituduh melakukan pelanggaran saat masih anak-anak
• Qureiris membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa pengakuannya diperoleh di bawah paksaan, sebut CNN

Pekan lalu, CNN menerbitkan laporan yang merinci penangkapan Murtaja Qureiris dan permintaan jaksa atas eksekusi terhadap pelanggaran yang termasuk ambil bagian dalam demonstrasi di Provinsi Timur negara itu selama gerakan Arab Spring 2011.

Laporan itu menampilkan video Qureiris, sebagai bocah laki-laki berusia 10 tahun, yang bersiap memimpin sekelompok anak-anak dalam protes yang menggunakan sepeda.

Tiga tahun setelah video itu direkam, kata CCN, Qureiris ditahan.

Menurut CNN, pada saat itu, para pengacara dan aktivis menganggapnya sebagai tahanan politik termuda di Arab Saudi.

Amnesty International mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi laporan CNN, dan merinci perawatan Qureiris sejak penangkapannya pada September 2014.

Amnesty mengatakan remaja, yang sekarang berusia 18 tahun, itu ditahan di sel isolasi selama sebulan dan mengalami "pemukulan dan intimidasi".

"Para interogatornya berjanji akan membebaskannya jika ia mengaku bersalah atas tuduhan itu," kata organisasi tersebut.

"Pada Mei 2017 ia dipindahkan ke penjara al-Mabaheth di al-Dammam, sebuah penjara dewasa, meskipun usianya baru 16 tahun."

Amnesty mengatakan Qureiris telah didakwa berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah, menghadiri pemakaman saudaranya Ali Qureiris, yang tewas dalam protes 2011, bergabung dengan "organisasi teroris", melemparkan bom molotov ke kantor polisi, dan menembaki pasukan keamanan, di antara sejumlah pelanggaran lainnya.

Namun CNN melaporkan Qureiris membantah tuduhan itu dan pengakuannya diperoleh di bawah tekanan.

Gunakan hukuman mati

Direktur penelitian Amnesty International Timur Tengah, Lynn Maalouf mengatakan hukum internasional melarang hukuman mati terhadap orang di bawah 18 tahun, tetapi Pemerintah Arab Saudi memiliki catatan "mengerikan" dalam melaksanakan eksekusi.

"Otoritas Arab Saudi memiliki rekam jejak yang mengerikan menggunakan hukuman mati sebagai senjata untuk menghancurkan perbedaan pendapat politik dan menghukum demonstran anti-pemerintah - termasuk anak-anak - dari minoritas Syiah yang teraniaya," katanya.

Pada bulan April, kata Maalouf, Amnesty mengonfirmasi eksekusi Abdulkareem al-Hawaj, seorang pria Syiah lainnya, yang ditangkap pada usia 16 dan dihukum karena pelanggaran terkait keterlibatannya dalam protes anti-pemerintah.

"Seharusnya tak ada keraguan bahwa Pemerintah Arab Saudi siap melakukan apa saja untuk menindak perselisihan terhadap warga mereka sendiri, termasuk dengan menggunakan hukuman mati terhadap pria yang masih anak-anak pada saat penangkapan mereka," kata Maalouf.

"Sangat mengejutkan bahwa Murtaja Qureiris menghadapi eksekusi atas pelanggaran yang termasuk ambil bagian dalam protes saat ia baru berusia 10 tahun."

CNN melaporkan, usia pertanggungjawaban pidana di Arab Saudi tidak jelas tetapi pada tahun 2006 Komite Hak Anak diberitahu bahwa batasnya telah ditingkatkan menjadi usia 12 tahun.

Kerajaan itu mengatakan kepada PBB bahwa mereka tidak mengeksekusi tahanan yang dihukum karena kejahatan sebelum batas usia tanggung jawab tersebut, kata CNN.

Amnesty menyerukan negara-negara lain untuk menekan Arab Saudi untuk sepenuhnya mengakhiri eksekusi.

"Komunitas internasional ... memiliki peran penting - mereka harus mengambil sikap atas kasus-kasus ini dan menuntut agar Pemerintah Saudi mengakhiri penggunaan hukuman mati mereka untuk selamanya," kata Maalouf.

Ikuti berita-berita lainnya di situs ABC Indonesia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement