Rabu 03 Oct 2012 10:41 WIB

ACT Terima Izin Pembangunan Shelter Pengungsi Rohingya

Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mengirimkan tim kedua ke Rohingya Jumat (28/9)
Foto: Republika/Rakhmawaty
Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mengirimkan tim kedua ke Rohingya Jumat (28/9)

REPUBLIKA.CO.ID,  Laporan Wartawan Republika Maman Sudiaman dari Myanmar

SITTWE – Rencana Aksi Cepat Tanggap (ACT) membangun shelter bagi korban konflik di Myanmar berjalan cukup mulus.  Kondisi ini terjadi menyusul  izin yang diberikan pemerintah setempat belum lama ini kepada lembaga kemanusiaan tersebut. 

Menindaklanjuti pemberian izin tersebut, Rabu (3/10) pagi ini, tim ACT didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Myanmar akan mengunjungi lokasi yang diperuntukkan bagi pembangunan shelter.

Menurut Ketua Tim ACT di Myanmar, Doddy Hidayat Putra, areal yang bakal dijadikan lokasi penampungan warga Muslim korban konflik itu berada Se Tha Ma Gyi atau beberapa belas  mil dari Sittwe, Ibu Kota Rakhine.  Jika ditempuh dengan kendaraan, perjalanan menuju lokasi pembangunan barak itu diperkirakan membutuhkan waktu sekitar  setengah jam.

"Areal  pembangunan shelter itu merupakan kawasan yang umumnya berpenduduk Muslim," ujar Doddy kepada Republika, sebelum beranjak melakukan peninjauan lokasi penampungan.

Sehari sebelumnya, kepastian tentang lokasi areal penampungan itu diperoleh dari keterangan langsung pejabat pemerintah setempat . 

Dalam pertemuan di kantor pemerintah di Sittwe yang berlangsung tengah hari kemarin, pemerintah setempat yang diwakili Presiden Komite untuk Rehabilitasi Sub Pengungsi di Myanmar,  mengizinkan lembaga kemanusiaan ini membangun shelter.  Hanya saja, shelter yang dibangun tersebut  sifatnya hanya sementara saja.

"Kami juga tak tahu kapan batas waktu yang diberikan bagi penempatan shelter itu nantinya, karena pemerintah Myanmar belum bisa member konfirmasi,” aku Doddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement