Sabtu 12 Dec 2015 17:05 WIB

Sengketa Laut Cina Selatan tak Akan Selesai?

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Ilham
Salah satu sudut Laut Cina Selatan.
Foto:
Kapal keruk Cina terlihat di perairan sekitar Karang Mischief di Kepulauan Spartly, Laut Cina Selatan. Cina diduga sedang membangun landasan udara ketiga.

Persengketaan menegang dalam beberapa tahun terakhir. Terutama karena aktivitas masif yang dilakukan Cina di wilayah sengketa. Cina mulai melakukan reklamasi terumbu karang di kepulauan Spratly juga Paracels pada 2014 dan membuatnya jadi pulau buatan. Padahal, kedua wilayah ini diklaim oleh negara lain.

Meski tidak berpenghuni, Paracels dan Spratly kaya akan sumber daya di sekitar mereka. Cina mengeluarkan peta klaim perairannya pada 1947 yang menunjukan bahwa kedua kepulauan itu masih dalam wilayah teritorialnya.

Namun, Vietnam mengatakan bahwa Cina tidak pernah mengklaim kedaulatan atas pulau-pulau sebelum tahun 1940an. Pemerintah Vietnam mengatakan, mereka telah aktif di sana sejak abad ke-17 dan memiliki dokumen sah untuk membuktikannya.

Filipina juga menegaskan keberatannya. Cina dan Filipina sama-sama mengklaim Scarborough Shoal yang berada di dekat Spratly. Letaknya 100 mil dari Filipina dan 500 mil dari Cina. Saat Cina menggencarkan aktivitas di kepulauan Spratly, Filipina mengancam mengadukannya pada PBB.

Malaysia dan Brunei juga mengklaim LCS berdasarkan UNCLOS. Brunei tidak mengklaim salah satu pulau yang disengketakan, namun Malaysia mengklaim sejumlah kecil pulau di Spratly. Sengketa dengan Indonesia sempat mencuat di Natuna. Li Guoqiang mengatakan ada seluas 50 ribu km persegi wilayah tumpang tindih antara klaim Cina dengan ZEE Indonesia.

Namun, wilayah daratan Kepulauan Natuna tidak masuk ke dalamnya. Kementerian Luar Negeri Indonesia juga menegaskan bahwa Natuna tidak termasuk wilayah sengketa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement