Pada 17 Mei 1937, Kongres Amerika Serikat menyetujui undang-undang mengubah kembali nama pulau Porto Rico ke nama aslinya, Puerto Rico.
Awalnya pulau ini dihuni orang-orang Taino asli. Pulau diklaim pada 1493 oleh Christiopher Columbus untuk Kerajaan Spanyol.
Penduduk Puerto Rico sering menyebut pulau dengan Borinquen, "Tanah Tuhan Valiant". Pulau ini juga dikenal di Spanyol dengan istilah la isla del encanto yang berarti pulau pesona.
Columbus memberi nama pulau ini San Juan Bautista untuk menghormati pembaptis Santo Yohanes. Sedangkan ibu kotanya bernama Ciudad de Puerto Rico. Akhirnya pedagang dan pengunjung maritim lainnya merujuk seluruh pulau sebagai Puerto Rico, sementara San Juan menjadi nama yang digunakan untuk pelabuhan utama.