Jumat 18 Nov 2016 16:34 WIB

Polisi Australia Tangkap Pelaku Perampokan 20 Tahun Lalu

Rekaman CCTV yang dikeluarkan berkenaan dengan perampokan di Melbourne, Australia di 1994.
Foto: ABC
Rekaman CCTV yang dikeluarkan berkenaan dengan perampokan di Melbourne, Australia di 1994.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Polisi di kota Melbourne, Australia telah menahan seorang pria berkenaan dengan perampokan bersenjata yang terjadi 20 tahun lalu di kawasan Richmon. Perampokan tersebut menyasar mobil pembawa uang Armaguard senilai 2,4 juta dolar AS (sekitar Rp 24 miliar).

Kepolisian Victoria menggerebek sebuah properti di Seddon, sekitar delapan Km dari pusat kota Melbourne, pukul 07.00, Jumat (18/11). Seorang pria berusia 59 tahun kemudian ditahan dan diperiksa oleh polisi.

Dalam peristiwa perampokan 20 tahun tersebut di 1994, lima pria bersenjata yang berpura-pura bekerja sebagai pekerja yang sedang memperbaiki jalan menghentikan mobil van Armaguard tersebut dan membawa kabur semua uang tunai di dalamnya.

Tim Gugus Tugas Purana, yang dibentuk untuk menyelidiki kejahatan terorganisir di Melbourne membuka kembali penyelidikan mengenai perampokan tersebut lebih dari dua tahun lalu. Tim ini menawarkan hadiah 100 ribu dolar AS (sekitar Rp 1 miliar) bagi siapa saja yang bisa membantu mengungkap kasus tersebut.

Ketika dibuka kembali, Assistant Commissioner Steve Fontana mengatakan para pelaku perampokan ini terlibat dalam organisasi kejahatan bawah tanah di Melbourne. "Kami percaya para kriminal yang terlibat dalam kasus ini sangat terorganisir dan sangat canggih, dan sejumlah nama yang muncul mengindikasikan mereka adalah dari kalangan gengster," kata Fontana.

"Ketika kita membuka lagi kasus-kasus lama ini, situasinya mungkin sudah berubah bagi berbagai individu, beberapa orang akan muncul, dan berbicara kepada polisi, mereka mungkin tidak lagi menghadapi tekanan seperti ketika perampokan terjadi," kata Fontana lagi.

 

 

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/polisi-di-australia-tangkap-pelaku-perampokan-20-tahun-lalu/8037042
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement