Jumat 14 Jul 2017 06:23 WIB

New South Wales Tolak Izin Peternakan Babi Rp 120 M

Jenis babi hutan yang dipelihara dalam peternakan (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Jenis babi hutan yang dipelihara dalam peternakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Usaha untuk melakukan peternakan babi intensif bernilai 12 juta dolar AS (sekitar Rp 120 miliar) di negara bagian New South Wales, yang sebelumnya mendapatkan tentangan kuat, akhirnya ditolak.

Peternakan Blantyre Farms dari kota Young sebelumnya mengajukan perijinan membangun peternakann yang akan memelihara sekitar 25 ribu ekor babi di dekat Harden, sekitar 341 km dari ibu kota NSW, Sydney. Dalam masa pengajuan izin, yang berlangsung selama tiga masa ada sekitar 5 ribu masukan yang diterima, dengan sebagian besar mengajukan keberatan dengan pertimbangan lingkungan.

Rencana itu mengalami titik buntu ketika Otoritas Perlindungan Lingkungan, dan Kantor Lingkungan dan Perlindungan Purbakala mengatakan pembangunan peternakan tersebut mengancam membuat polusi air, tanah dan udara di sana.

Kota praja yang membawahi wilayah tersebut, The Hilltops Council mengadakan pertemuan publik hari Selasa malam untuk mendapatkan input dari masyarakat luas, dimana sekitar 40 orang berbicara mendukung dan menentang rencana peternakan. Pada Rabu malam, Council secara resmi menolak memberikan ijin.

Salah seorang administratur kota praja tersebut Wendy Tuckerman mengatakan dia tidak memiliki pilihan lain kecuali menolak periizinan. "Alasannya adalah kami terikat untuk melanjutkan apa yang sudah disebut sebelumnya persetujuan tidak diberikan oleh badan-badan negara," kata Tuckerman.

Penentang lega dengan keputusan

Salah satu pihak yang menentang peternakan tersebut, Julia Atkin dari Cunningham Valley Action Group menyatakan kelegaan akan keputusan council, dengan mengatakan keadilan sudah 'terjadi'. Dia mengatakan pihak yang mengajukan izin tidak bisa memberikan jaminan peternakan itu nantinya tidak akan mengganggu lingkungan sekitarnya.

"Ini adalah keputusan telak menolak, mereka belum menunjukkan bahwa mereka akan beroperasi dalam cara yang berkesimambungan secara lingkungan," kata Dr Atkin .

Wendy Tuckerman dari Hilltops Council mengatakan sekarang terserah kepada perusahaan untuk mempertimbangkan opsi mereka. "Sekarang tergantung kepada mereka apakah akan melakukan langkah lainnya," katanya.

Blantyre Farms sendiri belum menutup kemungkinan untuk melakukan banding di pengadilan. Salah seorang pemilik peternakan Edwina Beveridge mengatakan mereka sedang mempertimbangkan berbagai langkah yang masih mungkin dilakukan.

"Kami bisa mengajukan ke kota praja lain, kami bisa mengajukan permintaan perijinan ulang, atau kami bisa membawa masalah ini ke Pengadilan Lingkungan dan Tanah" kata Beveridge.

"Kami belum lagi membuat keputusan, namun ini menyedihkan karena kami ingin melakukan bisnis di sini karena kami mencintai wilayah ini dimana dimana kami tinggal."

"Kami sudah didekati oleh 11 kota praja lain untuk membuat peternakan di sana. Yang menyedihkan adalah kami ingin melakukan bisnis di sini, namun mereka tidak menginginkan kami di sini."

Diterjemahkan pukul 15:10 AEST 13/7/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/ijin-peternakan-babi-bernilai-rp-12-m-ditolak/8705798
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement