Rabu 14 Mar 2018 09:17 WIB

Malaysia Geruduk Panti Pijat 'Plus-Plus', 4 WNI Ditahan

Pemilik tempat pijad diduga memiliki hubungan baik dengan agen di negara asing.

Panti pijat (ilustrasi)
Foto: IST
Panti pijat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) telah menahan 17 orang wanita dalam operasi di Pusat Pijat Tradisional di wilayah Taman Maluri Cheras, Kuala Lumpur, Selasa (13/3).

Kepala JIM Dato Seri Haji Mustafar bin Haji Ali dalam pernyataannya di Kuala Lumpur mengatakan, Rabu (14/3), para wanita yang ditahan terdiri atas 11 orang warga Vietnam, empat warga Indonesia, satu warg Laos, dan satu warga Thailand.

Mustafar mengatakan, mereka diduga melakukan akitivitas asusila di pusat urut tradisional tersebut. Operasi yang dilakukan oleh Unit Quick Response Team (QRT) Bagian Operasi Khusus dan Analisa dilakukan mulai jam 21.00 malam dan melibatkan sebanyak 18 petugas Imigrasi.

Dia mengatakan, penyelidikan awal dilakukan untuk mengecek pengaduan dan mengumpulkan informasi serta modus operandi aktivitas asusila di pusat pijat tersebut.

 

"Penyelidikan awal mendapatkan tempat pijat tersebut menawarkan layanan seks dan papan tanda sebagai pusat pijat tradisional diletakkan untuk mengaburkan pandangan aparat," katanya.

Hasil pemeriksaan, aktivitas asusila itu dilaksanakan di tingkat 3 di salah satu pusat snoker untuk mengaburkan pihak aparat melacak jejak aktivitas asusila tersebut.

Tempat tersebut pernah dioperasikan oleh pihak JIM Putrajaya beberapa kali pada 2017 dan lebih dari 40 wanita ditahan serta telah dijatuhkan hukuman. Namun, akitivitas seksual masih dijalankan di tempat tersebut tanpa rasa takut terhadap pihak penegak hukum dan undang-undang.

"Pemeriksaan lanjut mendapatkan tempat tersebut juga dijalankan tanpa izin perniagaan yang sah. Majikan tempat tersebut mempunyai hubungan baik dengan agen-agen di luar negeri, seperti Indonesia, Vietnam, Thailand, Filipina, dan sebagainya untuk membawa masuk wanita-wanita dari negara tersebut ke Negara Malaysia bagi aktivitas tidak bermoral untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement