Sabtu 16 Mar 2019 15:56 WIB

Pelaku Teror Christchurch Gemar Pelesiran ke Luar Negeri

Media Australia menerbitkan foto pelaku tersebut saat sedang berlibur.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Teror Masjid Christchurch. Brenton Tarrant (wajahnya disamarkan) tampil di sidang atas pembunuhan massal di dua masjid di Christchurch, Ahad (16/3).
Foto: EPA
Teror Masjid Christchurch. Brenton Tarrant (wajahnya disamarkan) tampil di sidang atas pembunuhan massal di dua masjid di Christchurch, Ahad (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  WELLINGTON – Pelaku teror penembakan dua masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant (28 tahun), dilaporkan sebelumnya telah melakukan perjalanan global, termasuk berhenti di Korea Utara (Korut), dan Pakistan. 

Pria berusia 28 tahun berkewarganegaraan Australia ini, melakukan perjalanan solo. Selain itu, terkadang dia berpergian bersama kelompok tur.

Baca Juga

Media Australia menerbitkan foto pelaku tersebut saat sedang berlibur. Foto menunjukkan dia dengan kelompok tur di dekat Samjiyon Grand Monument, Korut. Tahun lalu, dia juga melakukan perjalanan ke Pakistan.

Selain itu, dia juga melakukan kunjungan ke Prancis, Polandia, Islandia, Argentina, dan Ukraina. 

Pria tersebut dibesarkan di New South Wales, Australia, dan bekerja sebagai pelatih kebugaran. Saat kematian ayahnya pada 2010, dia berhenti dari pekerjaan. 

Dia melakukan investasi kriptokurensi. Kemudian mulai perjalanan dunia menggunakan warisannya, dan uang investasi dari bitcoin. 

"Dia tidak punya tujuan tertentu," ujar Tracey Gray, mantan bosnya di pusat kebugaran lokal, dilansir dari laman Fox News, Sabtu (16/3). 

"Itu adalah pemahaman saya dia terbuka untuk melihat dunia, untuk melihat sebagai banyak tempat mungkin. Dia hanya ingin pengalaman-pengalaman yang berbeda," lanjutnya.

Pria tersebut diyakini pergi ke Selandia baru sebelum pindah ke Asia Tenggara, Cina, Korea Utara, India, Pakistan, dan Eropa. Dia juga pernah singgah ke Spanyol, Prancis, dan Portugal.

Di samping itu, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern berjanji untuk mereformasi undang-undang senjata negara, Sabtu (16/3). Langkah ini diambil sehari setelah serangan jamaah di dua masjid.  

"Saya dapat memberi tahu Anda satu hal sekarang, undang-undang senjata kami akan berubah," kata Ardern kepada wartawan.  

Serangan tersebut juga dilabeli terorisme oleh Ardern. Pembunuhan massal yang terjadi selama masa terburuk di Selandia Baru.  

Selandia Baru meningkatkan tingkat ancaman keamanannya ke level tertinggi. Polisi bersenjata dikerahkan di beberapa lokasi di semua kota.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement