Jumat 15 Mar 2019 19:39 WIB

AS Kaji Sanksi Cina atas Dugaan Pelanggaran HAM di Xinjiang

AS meminta PBB agar memprioritaskan kasus Xinjiang Cina.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Rehagul, perempuan Uighur di pusat vokasi Kashgar.
Foto: Republika/Bayu Hermawan
Rehagul, perempuan Uighur di pusat vokasi Kashgar.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Amerika Serikat tengah mempertimbangkan sanksi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim di Provinsi Xinjiang, Cina. Hal itu disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Robert Palladino dalam sebuah konferensi pers Kamis (14/3). 

“Kami akan terus menyerukan kepada Cina untuk mengakhiri kebijakan ini dan membebaskan orang-orang yang telah ditahan secara sewenang-wenang. Kami berkomitmen untuk mempromosikan akuntabilitas yang melakukan pelanggaran ini dan kami juga sedang mempertimbangkan sanksi yang ditujukan,” kata Palladino, seperti dilansir Sputniknews pada Jum'at (15/3).  

Baca Juga

Palladino menambahkan, AS terus meminta PBB dan komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia agar menjadikan masalah tersebut sebagai prioritas. Cina dilaporkan telah menahan 1 juta Muslim di seluruh Xinjiang dengan dalih pendidikan politik.  

Muslim Uighur yang sebagian tinggal di barat laut negara itu juga dilaporkan menghadapi berbagai permasalahan, di antaranya penahanan massal, pemeriksaan identitas, hingga pengumpulan data biometrik dengan dalih polisi setempat tengah memerangi terorisme sebab sejarah etnis tersebut lekat dengan gerakan dan perlawanan kemerdekaan.   

Namun, Cina membantah tuduhan bahwa mereka mendiskriminasi Muslim Uighur. Cina bersikeras mematuhi Konvensi Internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial.

Sementara itu, pengumuman Departemen Luar Negeri AS muncul setelah banyak media yang berbasis di Amerika melaporkan bahwa AS dan Cina sedang mendekati kesepakatan perdagangan baru.

Beijing dan Washington telah terlibat dalam sengketa perdagangan sejak Juni lalu saat Presiden AS Donald Trump mengumumkan AS akan mengendalikan barang-barang Cina senilai 50 miliar dolar AS dengan tarif 25 persen dalam upaya untuk memperbaiki defisit perdagangan AS-Cina. Sejak itu kedua negara telah bertukar beberapa putaran tarif perdagangan tit-for-tat.

Pada 24 Januari, Trump mengumumkan akan menunda kenaikan tarif lain yang direncanakan atas barang-barang Cina senilai 200 miliar dolar AS yang semula ditetapkan 1 Maret.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement