Kamis 14 Mar 2019 05:40 WIB

Italia Larang Anak tidak Divaksinasi ke Sekolah

Anak berusia enam tahun akan dikeluarkan dari sekolah jika belum divaksin.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ani Nursalikah
Vaksin (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Rogelio V Solis
Vaksin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Italia mewajibkan anak divaksinasi. Sekolah melarang muridnya datang sebelum mereka membuktikan telah divaksinasi. Orang tua juga berisiko dikenai denda 560 dolar AS atau sekitar Rp 8 juta jika mereka terbukti melarang anaknya divaksinasi.

Anak yang sudah berusia genap enam tahun akan dikeluarkan dari sekolah jika terbukti belum melakukan vaksinasi. Sedangkan anak-anak berusia antara enam hingga 16 tahun yang terbukti belum vaksin tidak akan dikeluarkan dari sekolah, namun orang tua mereka dipastikan harus membayar denda.

Baca Juga

"Sekarang aturannya sederhana, tidak ada vaksin, tidak ada sekolah," ujar Menteri Kesehatan Giulia Grillo dilansir di BBC, Kamis (14/3).

Sejak diwajibkannya vaksin di Italia, Bolognia telah mengirim surat penangguhan sekolah kepada orang tua dari 300 anak dari total 5.000 anak yang tidak memiliki bukti vaksin terbaru. Target vaksinasi di Italia juga telah dinaikkan dari 85 persen menjadi 95 persen.

Senin (11/3) lalu menjadi hari terakhir para orang tua memberikan dokumen yang membuktikan anak-anak mereka telah divaksinasi. Meski begitu, gerakan antivaksinasi telah berkembang secara global dalam beberapa tahun terakhir dan memicu peringatan dari Organisasi Kesehatan Dunia.

Penolakan ini dilatarbelakangi penelitian Andrew Wakefield yang mengklaim adanya hubungan antara vaksin campak, gondok dan rubella dengan penyakit autisme dan penyakit usus pada anak-anak. Namun, Wakefield langsung dikeluarkan dari daftar pekerja medis Inggris.

Menteri Kesehatan Italia Giulia Grillo juga mengaku menerima banyak kritikan mengenai kebijakan wajib vaksin ini. Dia juga mengatakan undang-undang itu akan diubah, dan hanya mewajibkan vaksinasi yang diperlukan berdasarkan data ilmiah saja.

Perdebatan wajibnya vaksinasi ini, telah berlangsung selama beberapa bulan. Kebijakan ini muncul di tengah lonjakan kasus campak di Italia. Namun, di bawah hukum Italia yang disebut Lorenzin, setiap anak harus menerima serangkaian imunisasi wajib sebelum usia bersekolah, termasuk vaksinasi cacar air, polio, campak, gondong, dan rubella.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement