Selasa 02 Apr 2019 13:12 WIB

Iran: Sanksi AS Hambat Bantuan Korban Banjir Bandang

Banjir berdampak pada sedikitnya 23 dari 31 provinsi Iran.

Kendaraan menumpuk di jalan akibat banjir bandang di Shiraz, Iran, Senin (25/3).
Foto: AP Photo/Amin Berenjkar/Mehr News Agency
Kendaraan menumpuk di jalan akibat banjir bandang di Shiraz, Iran, Senin (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Iran mengatakan sanksi Amerika Serikat menghalangi pengerahan helikopter ke wilayah yang dilanda banjir, Senin (1/4). Pengerahan oleh pekerja bantuan tersebut dilakukan lantaran buruknya armada helikopter yang dimiliki Iran.

Iran mengumumkan situasi darurat di provinsi selatan yang terancam banjir dan mengevakuasi puluhan penduduk desa saat BMKG setempat memprediksikan hujan lebat yang menewaskan lebih dari 45 orang akan berlangsung lebih lama. Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mencicit di Twitter, sanksi AS menghambat upaya bantuan dari #IranianRedCrescent kepada semua masyarakat korban bencana banjir.

Baca Juga

Peralatan yang diblokir termasuk helikopter bantuan. "Ini bukan hanya perang ekonomi, melainkan terorisme ekonomi," demikian Menlu Zarif dalam akun Twitter-nya.

Kesepakatan program nuklir Teheran dengan kekuatan dunia pada 2015 membuka jalan bagi maskapai Iran untuk memutakhirkan armada mereka, namun Presiden AS Donald Trump tahun lalu mundur dari kesepakatan tersebut dan memberlakukan sanksi terhadap Iran. Banjir berdampak pada sedikitnya 23 dari 31 provinsi Iran sejak hujan lebat teradi pada 19 Maret.

Bagian barat dan barat daya Iran diprediksikan menjadi daerah terparah yang dihantam badai dalam beberapa hari mendatang. Komandan pasukan darat melalui stasiun televisi pemerintah melaporkan 20 helikopter mereka dikerahkan ke wilayah banjir guna mengevakuasi penduduk desa.

Polisi kembali meminta masyarakat agar tidak bepergian bahkan saat Iran merayakan liburan tahun baru Nowruz. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pekan lalu menyatakan siap memberikan bantuan untuk Iran, namun tantangan yang disebabkan oleh sanksi AS dapat menghambat upaya mereka. Sejumlah pejabat mengatakan pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat atas kerugian akibat banjir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement