Rabu 27 Mar 2019 14:23 WIB

Cina Hancurkan Puluhan Ribu Peta karena Sengketa Taiwan

Peta yang tidak melabeli Taiwan sebagai wilayah Cina telah disita.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Peta Taiwan.
Foto: Chinamaps.info/ca
Peta Taiwan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina telah menghancurkan 28.908 peta, yang tidak melabeli Taiwan dan wilayah yang disengketakan di India utara sebagai wilayahnya.

"Apa yang dilakukan Cina di pasar peta benar-benar sah dan perlu dilakukan, karena kedaulatan dan integritas teritorial adalah hal paling penting bagi suatu negara," ujar Seorang profesor di Universitas Hubungan Luar Negeri Cina, Liu Wenzong, dilansir dari laman Independent, Rabu (27/3).

Baca Juga

Sebanyak lebih dari 800 kotak peta disita oleh otoritas bea cukai Qingdao, Shandong timur pada pekan lalu. Barang tersebut dianggap bermasalah, sebab mereka menunjuk Taiwan sebagai sebuah pulau dengan pemerintahannya sendiri.

Adapun Cina mengklaim kedaulatan atas Taiwan, sebuah negara yang terpisah. Pihak berwenang juga mempermasalahkan Tibet Selatan, istilah yang digunakan oleh Beijing, untuk merujuk ke bagian negara India Arunachal Pradesh yang juga diklaim.

"Baik Taiwan dan Tibet Selatan adalah bagian dari wilayah Cina yang sakral dan tidak dapat diganggu gugat berdasarkan hukum internasional," ucap Liu.

Sebanyak 28.908 peta telah dihancurkan, seluruhnya diproduksi di Cina. Rencananya peta tersebut akan diekspor ke negara asing yang tidak ditentukan.

Beijing begitu mempertahankan klaimnya terhadap Taiwan dan wilayah utara India. Negara tersebut baru-baru ini mulai menekan perusahaan-perusahaan yang tidak menyebut kawasan itu sebagai wilayah Cina.

Pada Mei tahun lalu, GAP meminta maaf kepada Cina karena menjual kemeja di gerai-gerainya di Amerika Utara, tanpa menampilkan peta negara itu secara lengkap. Mereka tidak menyertakan Taiwan dan Arunachal Pradesh.

Pada Januari 2018, beberapa perusahaan termasuk Zara, Delta Airlines, dan Qantas semua memperbarui situs mereka setelah sebelumnya mendapat kecaman dari Beijing, karena mendaftarkan Taiwan atau Hong Kong sebagai sebuah negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement