Rabu 17 Apr 2019 11:38 WIB

Dewan Transisi Militer Sudan Pecat 3 Jaksa Senior

Dewan Transisi Militer diminta dibubarkan demi adanya dewan penguasa sipil sementara.

Rep: Puti Almas/ Red: Budi Raharjo
Rakyat Sudan merayakan setelah militer memaksa mundur Presiden Omar al-Bashir setelah 30 tahun berkuasa di Khartoum, Sudan, Kamis (11/4).
Foto: AP Photo
Rakyat Sudan merayakan setelah militer memaksa mundur Presiden Omar al-Bashir setelah 30 tahun berkuasa di Khartoum, Sudan, Kamis (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Kepala Dewan Transisi Militer Sudan, Abel Fattah Burhan, memecat tiga jaksa penuntut umum senior di negara itu, Selasa (16/4). Pemecatan dilakukan setelah pengunjuk rasa menuntut perombakan peradilan, sebagai langkah menuju pemerintahan sipil.

Asosiasi Profesional Sudan (SPA), sebuah kelompok yang mempelopori pemberontakan rakyat, mengeluarkan daftar tuntutan untuk perubahan besar. Tujuannya mengakhiri represi dan meredakan krisis ekonomi di negara itu setelah militer menggulingkan mantan presiden Omar al-Bashir.

Dewan Transisi Militer melakukan pemecatan terhadap jaksa penuntut Omar Ahmed Mohamed Abdelsalam dan wakil jaksa penuntut umum Hesham Othman Ibrahim Saleh, serta kepala penuntutan publik Amer Ibrahim Majid. Saat ini, Alwaleed Sayed Ahmed Mahmoud ditunjuk untuk melakukan tugas-tugas Abdelsalam.

Dalam konferensi pers, SPA menyerukan Dewan Transisi Militer untuk segera dibubarkan demi adanya dewan penguasa sipil sementara dengan dewan perwakilan militer. Kelompok itu juga menyerukan agar Abdelsalam disingkirkan bersama dengan kepala pengadilan dan wakilnya. Mereka menekankan tak akan berhenti hingga tuntutan dipenuhi.

Al-Bashir mengundurkan diri dari jabatannya pada pekan lalu, menyusul gelombang demonstrasi nasional yang tak kunjung usai selama empat bulan terakhir. Ia menyerahkan kepemimpinannya setelah 30 tahun berkuasa.

Pascapengunduran diri al-Bashir, dibentuklah dewan tranisisi yang dikepalai Jenderal Ibn Auf, yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan. Dia mengatakan bahwa dewan militer akan memerintah selama dua tahun. Selain itu, Ibn Auf memberlakukan jam malam dan memutuskan menangguhkan konstitusi.

Rakyat Sudan tak dapat menerima hal itu karena dianggap tak sejalan dengan semangat reformasi yang mereka suarakan. Di sisi lain, mereka memandang Ibn Auf sebagai tokoh yang memiliki kedekatan dengan al-Bashir. Rakyat Sudan pun melanjutkan aksi demonstrasinya. Mereka bersumpah tidak akan berhenti melakukan aksi protes hingga semua tuntutannya terpenuhi.

Gelombang desakan akhirnya membuat Ibn Auf memutuskan mundur dari posisinya sebagai kepala dewan transisi militer. Jabatan tersebut hanya dia emban selama sehari, kemudian diserahkan kepada Letjen Abel Fattah Burhan. Saat ini, Burhan sedang berupaya memenuhi semua tuntutan rakyat Sudan, termasuk membersihkan pemerintahan dari tokoh-tokoh yang menjadi bagian dari rezim al-Bashir.

Sejumlah negara yang tergabung dalam Uni Afrika juga menyerukan Dewan Transisi Militer untuk segera menyerahkan kekuasaan kepada otoritas transisi sipil yang dipimpin dalam waktu 15 hari. Jika hal itu tidak dipenuhi, maka organisasi supranasional tersebut mengatakan ada resiko Sudan dikeluarkan dari keanggotaan.

Pada hari Senin, anggota Dewan Transisi Militer Jalal al-Deen Sheikh mengatakan pada konferensi pers saat ini pihaknya sudah dalam proses memilih perdana menteri untuk pemerintahan sipil. Hal itu dilakukan jelang pemilihan umum yang dijanjikan untuk dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement