Kamis 25 Apr 2019 23:10 WIB

Pemerintah Libya Minta PBB Selidiki Kejahatan Haftar

Haftar melakukan operasi militer untuk merebut Tripoli.

Kendaraan terbakar di distrik bagian selatan Abu Salim, Tripoli, Libya, awal pekan ini, lantaran konflik yang melibatkan dua pemerintahan di negara itu.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Kendaraan terbakar di distrik bagian selatan Abu Salim, Tripoli, Libya, awal pekan ini, lantaran konflik yang melibatkan dua pemerintahan di negara itu.

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI— Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA), yang diakui PBB, pada Rabu (24/4) meminta Dewan Keamanan PBB mengirim satu komisi internasional guna menyelidiki kejahatan Jenderal Khalifa Haftar.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara GNA Muhenned Yunus. Yunus mengatakan Komisi tersebut tak akan mengadakan dialog atau berunding sebelum mengalahkan pasukan Haftar.  

Baca Juga

"Fayez As-Sarraj, Ketua Dewan Presiden dan Perdana Menteri Pemerintah Kesepakatan Nasional yang diakui PBB, meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengirim satu komisi guna menyelidiki dan membuktikan kejahatan terhadap warga sipil dari pasukan militer yang dipimpin Khalifa Haftar," kata Yunus, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu, yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis (25/4) malam. 

As-Sarraj belum meminta pengiriman pengamat internasional dari PBB. Pasukan Haftar pada April melancarkan operasi untuk merebut Ibu Kota Libya, Tripoli, tempat GNA bermarkas. 

Sedikitnya 254 orang telah tewas dan ratusan orang lagi cedera dalam bentrokan belum lama ini di pinggir Tripoli, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhir pekan lalu.

Libya telah terjerumus ke dalam kekacauan sejak Muammar Gaddafi, yang lama memerintah negeri tersebut,  digulingkan dan terbunuh dalam aksi perlawanan yang didukung NATO pada 2011.

Sejak itu, negeri tersebut telah menyaksikan kemunculan dua pemerintah yakni satu di Libya Timur, yang berada di bawah pimpinan Haftar dan satu lagi di Tripoli yang mendapat pengakuan PBB.

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement