Kamis 09 May 2019 11:56 WIB

Indonesia Terus Dorong Isu Palestina di DK PBB

Isu Palestina berdampak pada wujud perdamaian internasional.

Sidang Dewan Keamanan PBB dengan Indonesia sebagai Presiden dimeriahkan para diplomat yang memakai pakaian motif batik termasuk Sekjen PBB Antonio Guterres, Selasa (7/5) waktu New York.
Foto: Dok Kemenlu
Sidang Dewan Keamanan PBB dengan Indonesia sebagai Presiden dimeriahkan para diplomat yang memakai pakaian motif batik termasuk Sekjen PBB Antonio Guterres, Selasa (7/5) waktu New York.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS) Kementerian Luar Negeri RI Grata Endah Werdaningtyas mengatakan Pemerintah Indonesia akan terus mendorong pembahasan isu Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

"Penyelesaian masalah Palestina itu harus. Kita berupaya untuk tetap dihidupkannya perhatian dunia kepada Palestina. Kita dorong pertemuan dalam segala format untuk membahas Palestina agar menjadi perhatian DK PBB," ujar Grata di New York, Amerika Serikat, Rabu (8/5).

Baca Juga

Grata menyampaikan Pemerintah RI bertekad memanfaatkan keanggotaan Indonesia di DK PBB untuk periode 2019-2020 dan masa jabatan Indonesia sebagai ketua DK PBB selama Mei 2019 untuk terus mendorong pembahasan masalah Palestina serta menggalang dukungan bagi Palestina di Dewan Keamanan. "Kita akan sampaikan isu Palestina itu berdampak pada wujud perdamaian internasional," katanya.

Grata menekankan tekad Indonesia itu menjelang pelaksanaan diskusi informal "Arria Formula" mengenai Palestina di bawah keketuaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB. Diskusi berlangsung pada Kamis (9/5, waktu setempat) di Markas Besar PBB di New York. Diskusi informal tersebut akan menekankan pembahasan tentang pembangunan berbagai kawasan pemukiman ilegal oleh Israel yang menduduki tanah milik rakyat Palestina. Pembahasan khususnya dikaitkan dengan aspek hukum dan kemanusiaan serta penekanan pada Resolusi DK PBB No. 2334 tahun 2016.

Resolusi 2334 mendesak penghentian permukiman Israel di atas tanah Palestina. Resolusi itu menyatakan pemukiman tersebut melanggar hukum internasional.

Diskusi informal "Arria Formula" mengenai Palestina, khususnya tentang pemukiman ilegal, itu dibuka oleh Menlu RI Retno Marsudi dan terbuka bagi semua anggota PBB. Selain itu, diskusi dihadiri 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement