Sabtu 11 May 2019 09:00 WIB

AS Jatuhi Sanksi Perusahaan Pengiriman Minyak dari Venezuela

AS memasukkan dua perusahaan pelayaran dan dua kapal tanker ke daftar hitam.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Kapal Tanker Minyak (ilustrasi)
Foto: amveruscg.blogspot.com
Kapal Tanker Minyak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat memasukkan dua perusahaan pelayaran dan dua kapal tanker minyak yang mengirim dari Venezuela ke Kuba ke dalam daftar hitam.

Sanksi itu merupakan bagian dari serangkaian langkah ekonomi yang diambil pemerintah Trump untuk memotong pendapatan minyak Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Baca Juga

Dilansir di Aljazirah, Departemen Keuangan AS mengidentifikasi perusahaan-perusahaan tersebut adalah Monsoon Navigation Corporation, yang berbasis di Kepulauan Marshall, dan Serenity Navigation Ltd. yang berbasis di Liberia.

Kapal tanker Monsoon Ocean Elegance dan Serenity Maritime, Leon Dias mengirimkan minyak mentah dari Venezuela ke Kuba dari akhir 2018 hingga Maret 2019. Kedua kapal tanker itu memiliki bendera Panama.

Sanksi tersebut menghalangi perusahaan dan kapal untuk berbisnis dengan individu dan perusahaan AS. Sanksi juga membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki atau dikendalikan perusahaan tersebut di AS.

AS dan sebagian besar negara Barat mendukung Juan Guaido, pemimpin oposisi yang mendeklarasikan dirinya sebagai presiden, dengan alasan pemilihan kembali Maduro pada 2018 tidak sah.

Meskipun ada sanksi minyak yang keras terhadap negara anggota OPEC yang kaya minyak, Maduro tetap memegang kekuasaan, didukung oleh Kuba, Rusia dan Cina. Sejauh ini, ia juga tetap mendapatkan dukungan dari militer negara itu dan lembaga lainnya. Maduro menyebut Guaido boneka AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement