Selasa 14 May 2019 00:20 WIB

24 Pengungsi Rohingya Diselamatkan dari Aksi Penyelundupan

Para pengungsi Rohingya ini akan diselundupkan ke Malaysia

Pengungsi Rohingya
Foto: AP Photo/Dar Yasin, File
Pengungsi Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Sebanyak 24 orang pengungsi Rohingya telah diselamatkan di Ibu Kota Bangladesh, Dhaka, dari aksi penyelundupan ke Malaysia. Polisi juga menahan empat tersangka penyelundup serta menyita puluhan paspor orang Bangladesh dari tersangka penyelundup.

"Dari 24 pengungsi Rohingya yang diselamatkan, 22 adalah perempuan yang berusia antara 15 dan 22 tahun," kata pejabat kepolisian Mazedul Islam kepada harian setempat Prothom Alo sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Turki, Anadolu Agency, Senin (13/5).

Baca Juga

Mazedul Islam mengatakan para tersangka penyelundup telah membawa pengungsi tersebut ke Dhaka dari Cox's Bazar dan menyekap mereka di satu rumah. Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling tersiksa di dunia, telah menghadapi kekhawatiran yang meningkat mengenai serangan sejak puluhan orang tewas dalam bentrokan antar-masyarakat pada 2012 di Myanmar.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750 ribu pengungsi Rohingya, kebanyakan perempuan dan anak kecil, telah menyelamatkan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh, setelah pasukan keamanan Myanmar melancarkan penindasan terhadap masyarakat minoritas Muslim pada Agustus 2017.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24 ribu Muslim Rohingya telah tewas oleh pasukan negara Myanmar, kata satu laporan dari Ontarion International Development Agency (OIDA). Lebih dari 34 ribu pengungsi Rohingya juga dilemparkan ke api, sementara lebih dari 114 ribu orang lagi dipukuli, kata laporan itu, yang diberi judul "Forced Migration of Rohingya: The Untold Experience".

Sebanyak 18 ribu anak perempuan dan perempuan Rohingya diperkosa oleh polisi dan tentara Myanmar dan lebih dari 115 ribu rumah orang Rohingya dibakar dan 113 ribu lagi dirusak, tambah organisasi tersebut.

PBB juga telah mencatat perkosaan massal, pembunuhan, termasuk bayi dan anak kecil, dan pemukulan brutal serta penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Di dalam satu laporan, para penyelidik PBB mengatakan pelanggaran semacam itu mungkin merupakan kejahatan terhadap umat manusia dan pemusnahan suku bangsa dengan sengaja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement