Rabu 08 May 2019 13:40 WIB

Komisi Pemilu Turki Perintahkan Pemilu Istanbul Diulang

Kubu oposisi Turki memenangkan pemilu di Istanbul.

Rep: deutsche-welle/ Red:
Presiden Turki dan pemimpin Partai AKP Turki Recep Tayyip Erdogan dan istrinya Emine menyapa pendukung usai pengumuman hasil pemilu lokal di Ankara, Turki, Senin (1/4).
Foto: AP Photo/Ali Unal
Presiden Turki dan pemimpin Partai AKP Turki Recep Tayyip Erdogan dan istrinya Emine menyapa pendukung usai pengumuman hasil pemilu lokal di Ankara, Turki, Senin (1/4).

Otoritas pemilihan umum Turki memerintahkan agar pemilihan walikota Istanbul yang dilaksanakan 31 Maret lalu diulang lagi. Pemilu akhir Maret itu dimenangkan kandidat partai oposisi CHP dengan selisih suara tipis atas kandidat partai presiden Erdogan, AKP.

Partai AKP sebelumnya telah mengajukan keluhan kepada YSK pada 16 April dan menuntut agar pemilu Istanbul dibatalkan. Mereka menuduh "ada ketidakberesan." Mereka juga keberatan kandidat oposisi dinyatakan menang hanya dengan selisih tipis sekitar 15.000 suara.

Harian Turki Haberturk mengatakan, alasan untuk mengulang kembali pemilu di Istanbul adalah bahwa beberapa tempat pemungutan suara bukan pegawai negeri sipil resmi, dan bahwa beberapa dokumen hasil pemilu itu tidak ditandatangani.

Usai penghitungan suara, Komisi Pemilu Turki YSK sebenarnya telah mengkonfirmasi kemenangan kandidat CHP Ekrem Imamoglu dalam pemilihan walikota di Istanbul, kota kelahiran Recep Tayyip Erdogan. Namun setelah AKP mengajukan keluhan, SYK mengeluarkan keputusan baru.

'Adalah ilegal untuk menang'

Kandidat CHP Ekrem Imamoglu, yang sedianya akan menjadi walikota baru Istanbul, mengatakan dia "mengecam" keputusan YSK. Kepada para pendukung dia mengatakan hari Senin malam (6/5), CHP telah "menang dengan keringat jutaan orang."

"Mereka mencoba untuk mengambil kembali pemilihan yang kami menangkan. Mungkin Anda kesal, tetapi jangan pernah kehilangan harapan Anda," katanya.

Seorang juru bicara CHP mengatakan, keputusan YSK yang baru tidak sah dan tidak demokratis, dan menyebutnya "kediktatoran telanjang" dari pihak Erdogan dan AKP.

"Adalah ilegal untuk menang melawan AKP," kata wakil ketua CHP Onursal Adiguzel lewat akun Twitter.

Kritik dari Eropa

Pejabat khusus Uni Eropa untuk kebijakan luar negeri Federica Mogherini mengatakan bahwa, "pembenaran untuk keputusan yang luas ini, diambil dalam konteks yang sangat dipolitisasi, harus ada pengawasan publik segera". Dia menambahkan: "Memastikan proses pemilihan yang bebas, adil dan transparan adalah penting untuk demokrasi dan merupakan jantung hubungan Uni Eropa dengan Turki."

Kepala Dewan Eropa, Thorbjorn Jagland mengatakan, keputusan untuk pemilihan ulang di Istanbul memiliki "potensi untuk merusak kepercayaan rakyat, pemilu di Turki dan otoritas pemilihan."

Meskipun AKP memenangkan mayoritas dalam pemilihan regional akhir Maret lalu, namun partai presiden Erdogan itu kehilangan posisi kepemimpinan di kota Istanbul dan ibukota Ankara. AKP hanya menuntut pemilu ulang untuk jabatan walikota, dan tidak menuntut pemilu ulang untuk dewan perewakilan kota, di mana mereka merebut mayoritas kursi.

Erdogan sebelum pemilu menyatakan bahwa Istanbul adalah barometer nasional Turki, dan kemenangan di Istanbul berarti juga kemenangan secara nasional. Banyak pengamat menilai, kekalahan dalam pemilu walikota di Istanbul adalah tamparan bagi Erdogan. Sekarang, komisi pemilu YSK memutuskan pemilu ulang, yang dijadwalkan untuk 23 Juni mendatang.

hp/ap (dpa, afp, rtr)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement