Senin 06 May 2019 20:35 WIB

Jerman Usul Denda Tinggi untuk Penolak Vaksinasi Campak

Usulan denda penolak vaksinasi campak disampaikan menkes Jerman.

Rep: deutsche-welle/ Red:
Menteri Kesehatan Jerman Usul Denda Tinggi Untuk Penolak Vaksinasi Campak
Menteri Kesehatan Jerman Usul Denda Tinggi Untuk Penolak Vaksinasi Campak

Orang tua di Jerman yang menolak untuk mengupayakan vaksinasi campak bagi anak-anak mereka bisa terkena denda sampai 2500 euro. Hal itu tertera dalam RUU yang diajukan Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn.

"Saya ingin memberantas campak," kata Jens Spahn kepada harian Bild am Sonntag. "Semua orang tua harus bisa merasa aman dan mengetahui bahwa anak-anak mereka tidak akan terinfeksi dan terancam oleh campak."

Lembaga penelitian kesehatan Robert Koch Institut di Jerman percaya bahwa saat ini 93 persen anak-anak sudah menjalani vaksinasi campak. Namun angka ini masih di bawah tingkat vaksinasi 95 persen yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.

Jens Spahn mengatakan, UU yang baru bisa membantu melindungi anak-anak balita yang belum menerima suntikan imunisasi karena masih terlalu kecil.

"Di taman kanak-kanak ada anak di bawah 10 bulan, yang terlalu muda untuk vaksinasi dan karenanya terancam (terinfeksi campak)," kata Jens Spahn selanjutnya.

Mulai berlaku tahun 2020

RUU yang diajukan Jens Spahn memuat opsi berbeda untuk orang tua dari anak pada usia sekolah. Oleh karena di Jerman ada wajib belajar untuk tingkat pendidikan dasar, anak-anak yang tidak divaksinasi campak tidak bisa dikeluarkan dari sekolah. Jadi orang tua mereka akan diharuskan membayar denda tinggi.

Tapi untuk anak di bawah usia 10 bulan, atau anak yang lebih tua namun tidak dapat divaksinasi campak karena alasan kesehatan, misalnya penerima organ donor atau orang yang menderita leukemia, orang tua harus membuktikan kondisi medis itu.

Menurut RUU vaksinasi yang baru, pada Juli 2020 orang tua yang mendaftarkan anak-anak mereka untuk taman kanak-kanak atau sekolah perlu menyertakan bukti bahwa anak-anak mereka telah divaksinasi.

Vaksinasi juga akan menjadi wajib bagi karyawan rumah sakit dan praktik medis swasta.

Angka infeksi meroket

RUU yang baru itu sekarang sedang dibahas dalam kabinet dan diharapkan bisa disahkan tahun ini untuk mulai berlaku pada bulan Maret 2020.

WHO dan PBB telah berulang kali menyerukan tindakan segera untuk menghadapi lonjakan infeksi campak baru-baru ini di seluruh dunia. Tahun yang lalu, campak menyebabkan sekitar 136.000 orang meninggal, dan jumlah individu yang terinfeksi penyakit ini naik 50% dibandingkan dengan 2017.

Negara-negara maju juga mengalami peningkatan infeksi campak, sebagian karena banyak orangtua menolak vaksinasi karena adanya pandangan yang tidak benar bahwa vaksin bisa menyebabkan autisme. Jerman juga mengalami lonjakan angka infeksi campak di beberapa negara bagian. Selama dua bulan pertama tahun 2019 tercatat ada 170 kasus campak.

hp/na (dpa, epd, afp)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement