Jumat 14 Jun 2019 09:54 WIB

Pengunjuk Rasa Hong Kong Bentrok dengan Polisi

Ratusan orang tetap melanjutkan protes terhadap rencana aturan ekstradisi Hong Kong.

Massa penentang aturan ekstradisi berkumpul di belakang barikade di dekat kantor Dewan Legislatif di Hong Kong, Rabu malam (12/6).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Massa penentang aturan ekstradisi berkumpul di belakang barikade di dekat kantor Dewan Legislatif di Hong Kong, Rabu malam (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Bentrokan terjadi antara para pengunjuk rasa dan polisi di Hong Kong, Kamis (13/6). Ratusan orang tetap melanjutkan protes terhadap rencana undang-undang ekstradisi dengan Cina daratan, sehari setelah polisi menembakkan gas air mata dan peluru-peluru karet untuk membubarkan kerumunan massa.

Para pemrotes di sekitar gedung parlemen pada Rabu memaksa perdebatan mengenai Rancangan Undang-Undang Ekstradisi itu, yang orang-orang di Hong Kong takut akan membatasi kebebasan dan kepercayaan di pusat komersial tersebut.

Baca Juga

Carrie Lam, pimpinan Hong Kong dukungan Cina, mengutuk kekerasan itu dan mendesak pemulihan segera ketertiban. Ia berjanji akan memajukan legislasi itu kendati ada keberatan-keberatan, termasuk di dalam komunitas bisnis.

Jumlah pengunjuk rasa berkurang di luar gedung parlemen di distrik finansial tetapi bertambah lagi pada Kamis menjadi sekitar 1.000 orang di satu lokasi. Mereka memperkirakan badan legislatif itu, yang memiliki mayoritas anggota pro-Beijing akan berusaha menyelenggarakan debat walaupun sudah ada pengumuman tidak akan ada persidangan pada Kamis.

"Kami akan kembali ketika, dan jika, soal itu dibahas lagi. Kami hanya ingin menyimpan energi sekarang," kata Stephen Chan, seorang mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa.

Sebelumnya sejumlah pengunjuk rasa berusaha menghentikan polisi yang menghalangi pasokan masker dan makanan dan bentrok pecah. Polisi dengan helm-helm dan tameng memblokir jalan dan petugas keamanan yang tak berseragam memeriksa kartu-kartu identitas orang-orang yang menumpang kereta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement